Polres Jakbar janji tegur 4 anggotanya

Rabu, 04 September 2013 - 20:39 WIB
Polres Jakbar janji...
Polres Jakbar janji tegur 4 anggotanya
A A A
Sindonews.com - Aksi penghadangan yang dilakukan oleh empat anggota Polres Jakarta Barat terhadap petugas penertiban dari Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) nyaris berujung bentrok. Kepolisian resort Metro (Polrestro) Jakbar berjanji akan menegur empat anggotanya tersebut.

Menanggapi sikap empat anak buahnya yang menghadang para petugas pemerintah, Kapolres Jakbar Kombes Fadhil Imran mengatakan, pihaknya berjanji akan menegur keempat anggotanya tersebut.

"Kami akan panggil mereka untuk mengetahui apa urusannya datang ke lokasi dan atas perintah siapa mereka datang," tegasnya di Mapolres Jakbar, Rabu (4/9/2013).

Fadhil menegaskan, pihaknya sangat mendukung penertiban bangunan yang dilakukan P2B, namun tentunya dengan prosedur dan aturan main yang benar.

"Silakan jalan terus, jika memang harus kami kawal, kami siap seperti apa yang sudah dilakukan Polsek Palmerah," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet mengakui jika pihaknya menurunkan lima anggotanya dalam upaya pengamanan pembongkaran tersebut.

"Proses pembongkaran saya rasa sudah sesuai peraturan. Bahkan mereka meminta kami untuk mengawal pembongkaran tersebut. Namu untuk masalah diluar pengamanan kami tidak tahu apa-apa," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan berlantai tiga dengan gerbang utama setinggi tiga meter berkelir hitam itu diketahui milik seorang perwira tinggi yang bertugas di Mabes Polri berinisial SA yang akan dijadikan sebuah kantor.

Namun lantaran tidak memiliki IMB, pemerintah mencoba menertibkan bangunan tersebut dengan melakukan pembongkaran lantaran sudah berkali-kali ditegur dan disegel.

Saat ingin melakukan pembongkaran, tiba-tiba ada empat oknum polisi yang menghadang. Bahkan salah satu dari oknum polisi secara arogan meminta eksekusi dihentikan.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas eksekusi pembongkaran dengan oknum polisi tersebut, hingga akhirnya semua petugas dibawa ke Polres Jakarta Barat dan selesai dengan tahap mediasi bahwa pemilik bangunan bersedia mengurus izin bangunan yang tak ber IMB itu.
(ysw)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
10 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
26 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
54 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved