Ditangkap polisi Bali, penjahat kambuhan menangis

Rabu, 04 September 2013 - 15:00 WIB
Ditangkap polisi Bali, penjahat kambuhan menangis
Ditangkap polisi Bali, penjahat kambuhan menangis
A A A
Sindonews.com - Bagi Sarda Nugraha alias Candra (25), warga Karawang, Jawa Barat, penjara bukan lagi tempat yang menakutkan. Dia sudah keluar masuk penjara selama beberapa kali, karena melakukan aksi kriminal.

Kendati begitu, pria ini tidak pernah kapok melakukan aksi kriminal. Bahkan, dia baru saja keluar dari penjara, setelah sempat mendekam selama enam bulan, pada 2010 lalu.

Tadi siang, Candra kembali ditangkap oleh polisi. Dia dibekuk, karena telah melakukan pencurian di lima villa milik warga asing, di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Penangapan tersangka berawal pada saat dia hendak menjual barang curiannya. Warga yang curiga saat dirinya menjual laptop tanpa dilengkapi alat charger, lalu melaporkannya,” ujar Kasubdit Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah kosnya, di kawasan Denpasar.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti telepon genggam, laptop, dan casing foto. Atas perbuatannya, tersangka kembali diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Modus yang dilakukan tersangka untuk masuk ke lokasi yakni dengan cara membobol jendela dengan menggunakan beberapa alat berat, seperti linggis dan gunting," sambung Sri.

Kendati sudah masuk residivis kawakan, saat digelandang ke kantor polisi Candra masih sempat-sempatnya berakting layaknya pemain (penjahat) baru. Agar dikasihani, dia menangis di kantor polisi. Namun begitu, polisi sudah tidak peduli.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6496 seconds (0.1#10.140)