Vonis terdakwa Kopassus, diharap obyektif
A
A
A
Sindonews.com - Vonis hukum yang dijadikan putusan kepada 12 terdakwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, diharap obyektif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Irjen (Purn) Teguh Soedarsono mengatakan, selain obyektif, juga diharap tidak akan menjadi polemik yang dapat menyulitkan diri sendiri dan atau preseden buruk bagi keberadaan proses hukum yang telah dilakukannya.
"Maupun, bagi 'sistem peradilan militer' pada umumnya sehingga menjadi dasar dan alasan untuk dan harus direformasi," kata dia, dihubungi Rabu (4/9/2013).
Vonis sidang yang terbagi dalam empat berkas tersebut, dibagi dua hari. Yaitu, untuk berkas pertama dan kedua, pada Kamis (5/9/2013) besok. Sementara, untuk berkas ketiga dan keempat akan dibacakan Majelis Hakim pada Jumat (6/9).
Sementara, dari elemen masyarakat yang biasa memberikan dukungan terhadap para terdakwa, koordinator Kawulo Ngayogyakarta, Agus Purnomo mengatakan, pihaknya tidak menjamin pada agenda vonis nantinya akan ada tindak anarkis, kalau putusan hakim tanpa didasari dengan aspirasi masyarakat.
Rencananya, aksi dukungan besok akan dilakukan dari pagi hari sidang selesai sidang. Lebih dari ratusan orang akan datang, yang terdiri dari 30 elemen masyarakat.
"Sampai sekarang masih komitmen untuk damai, tidak tahu kalau besok," ucapnya.
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Irjen (Purn) Teguh Soedarsono mengatakan, selain obyektif, juga diharap tidak akan menjadi polemik yang dapat menyulitkan diri sendiri dan atau preseden buruk bagi keberadaan proses hukum yang telah dilakukannya.
"Maupun, bagi 'sistem peradilan militer' pada umumnya sehingga menjadi dasar dan alasan untuk dan harus direformasi," kata dia, dihubungi Rabu (4/9/2013).
Vonis sidang yang terbagi dalam empat berkas tersebut, dibagi dua hari. Yaitu, untuk berkas pertama dan kedua, pada Kamis (5/9/2013) besok. Sementara, untuk berkas ketiga dan keempat akan dibacakan Majelis Hakim pada Jumat (6/9).
Sementara, dari elemen masyarakat yang biasa memberikan dukungan terhadap para terdakwa, koordinator Kawulo Ngayogyakarta, Agus Purnomo mengatakan, pihaknya tidak menjamin pada agenda vonis nantinya akan ada tindak anarkis, kalau putusan hakim tanpa didasari dengan aspirasi masyarakat.
Rencananya, aksi dukungan besok akan dilakukan dari pagi hari sidang selesai sidang. Lebih dari ratusan orang akan datang, yang terdiri dari 30 elemen masyarakat.
"Sampai sekarang masih komitmen untuk damai, tidak tahu kalau besok," ucapnya.
(lns)