Polda tangkap produsen mie basah acara pelantikan Ganjar

Rabu, 04 September 2013 - 11:54 WIB
Polda tangkap produsen...
Polda tangkap produsen mie basah acara pelantikan Ganjar
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap pemasok mie berformalin yang disajikan gratis di gelaran pesta rakyat saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Ganjar Pranowo - Heru Sudjatmiko.

Pengungkapan tindak pidana pangan dan perindustrian ini bermula saat petugas Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng melakukan uji laboratoris terhadap sampel makanan pada pesta rakyat itu.

Pada acara yang digelar di Jalan Pahlawan Semarang tepatnya di depan Gubernuran Jawa Tengah, petugas menemukan mie dalam makanan mie bakso yang positif mengandung formalin.

Tersangka bernama Jumirin, warga Desa Prajegan RT02/RW02,Kelurahan Prajeksari, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Tersangka ditahan penyidik Sub Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe mengatakan pabrik mie basah formalin itu terletak di Kampung Paten RT02/RW 08 Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

"Sebelum sempat dimakan masyarakat saat pelantikan gubernur itu, mie itu langsung ditarik. Memang sebelum acara dimulai, kami bersama tim Dokkes cek makanan yang disajikan," katanya saat gelar perkara di Markas Dit Reskrimsus, Jalan Sukun Raya no 46, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (4/9/2013).

Saat ditelusuri, mie itu berasal dari Pasar Langgar Semarang dan Pasar Ambarawa. Petugas kemudian mengembangkan hingga berhasil mengetahui pabrik pembuatannya. Mie itu juga diedarkan ke Yogyakarta.

"Penjaga stan termasuk pedagang di pasar-pasar itu statusnya saksi. Mereka tidak tahu," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita aneka barang bukti pembuatan mie itu, termasuk mesin pembuatnya.

"Pabriknya kami segel. Tersangka dijerat UU Kesehatan, UU Pangan dan tentang industri," lanjutnya.

Tersangka Jumirin mengaku telah memproduksi mie sejak 2010.

"Tahu kalau formalin. Usaha orang tua, saya hanya meneruskan. Kalau pake formalin mie bisa tahan lama, kalau enggak biasa tahan 12 jam," kata tersangka.
(lns)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
47 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved