Siang ini polisi akan periksa Mendagri
Rabu, 04 September 2013 - 10:50 WIB
Siang ini polisi akan periksa Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, terkait dengan laporannya atas pencemaran nama baik yang dilakukan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazarudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan siang ini digelar setelah laporan mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini beberapa waktu lalu.
"Iya, Mendagri (Gamawan Fauzi) akan diperiksa siang ini jam 13.00 WIB," kata Rikwanto, Rabu (4/9/2013).
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokra itu karena tidak terima dengan tuduhan suami Neneng Sri Wahyuni itu terkait proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Merasa difitnah oleh Nazaruddin, kemudian Gamawan membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ) pada 30 Agustus 2013 lalu, dan berharap pengaduannya segera diproses.
Sekadar diketahui, tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tentang proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi hari ini melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.
Gamawan merasa, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan Nazaruddin terhadap dirinya.
"Saya hari ini akan melaporkan saudara Nazaruddin atas tuduhan, bahwa saya telah melakukan korupsi e-KTP," kata Gamawan kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2013 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan siang ini digelar setelah laporan mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini beberapa waktu lalu.
"Iya, Mendagri (Gamawan Fauzi) akan diperiksa siang ini jam 13.00 WIB," kata Rikwanto, Rabu (4/9/2013).
Pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokra itu karena tidak terima dengan tuduhan suami Neneng Sri Wahyuni itu terkait proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Merasa difitnah oleh Nazaruddin, kemudian Gamawan membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ) pada 30 Agustus 2013 lalu, dan berharap pengaduannya segera diproses.
Sekadar diketahui, tidak terima dengan tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tentang proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi hari ini melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.
Gamawan merasa, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan Nazaruddin terhadap dirinya.
"Saya hari ini akan melaporkan saudara Nazaruddin atas tuduhan, bahwa saya telah melakukan korupsi e-KTP," kata Gamawan kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2013 lalu.
(mhd)