Bantuan siswa miskin baru terserap 5,6%

Selasa, 03 September 2013 - 18:37 WIB
Bantuan siswa miskin...
Bantuan siswa miskin baru terserap 5,6%
A A A
Sindonews.com - Serapan Bantuan Siswa Miskin (BSM) hingga kini terbilang masih rendah. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk kebutuhan BSM yaitu Rp6,6 triliun.

"Serapan (BSM) masih rendah, baru 5,6 persen," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2013).

Di Indonesia, kuota penerima BSM secara keseluruhan adalah sekira 16,6 juta siswa. Para siswa SD hingga tingkat SMA mendapat bantuan berbeda.

SD mendapat alokasi Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, serta SMA Rp1 juta per tahun. Khusus tahun ini bahkan ada tambahan Rp200 ribu per siswa yang disebut tambahan manfaat.

Disinggung soal serapan dana BSM yang masih rendah, itu dikarenakan pola penyaluran yang berbeda.

Dulu, penerima BSM didasarkan pada usulan sekolah. Dalam hal ini sekolah berhak menentukan dan mengusulkan siapa saja siswa yang layak mendapat BSM.

"Sekarang sekolah tidak bisa mengusulkan begitu saja," jelas Musliar.

Syarat utama untuk mendapatkan BSM adalah orangtua siswa harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Ia lalu meminta kepada orangtua siswa yang tidak mampu untuk datang pada pihak sekolah.

"Jadi orangtua yang memiliki KPS, di mana pun anaknya sekolah tolong dibawa KPS itu ke sekolah bersama kartu keluarga," imbaunya.

Nantinya pihak sekolah akan mendata dan melaporkan siswa yang layak menerima BSM ke tingkat pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.
Setelah didata, siswa akan mendapat bantuan yang dinilai akan meringankan beban orangtua.

"Ini betul-betul bantuan yang diberikan untuk keperluan anak," tutur Musliar.

Soal penyaluran dana bantuan, ia mengatakan penyalurannya melalui rekening di bank pembangunan daerah.

"Khusus tahun ini penyalurannya melalui rekening. Anak yang sudah terdaftar akan dibuatkan rekening," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9067 seconds (0.1#10.140)