Kinerja PNS Pemkot Solo makin disorot
Selasa, 03 September 2013 - 18:05 WIB
Kinerja PNS Pemkot Solo makin disorot
A
A
A
Sindonews.com - Kinerja jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Solo, Jawa Tengah semakin disorot. Pasalnya pemerintah baru saja memberikan fasilitas berupa 206 unit untuk PNS itu.
Mereka yang menerima sepeda motor adalah lurah, petugas Puskesmas, pengawas sekolah, Sekretariat DPRD, penarik Pajak dan Satpol PP.
Hari ini, 206 unit sepeda motor tersebut telah diserahkan kepada para PNS di Pendapo Gede Balai Kota Solo.
Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) memasang pagu anggaran pembelian sepeda motor Rp15 juta per unit. Status pinjam pakai 206 sepeda motor ini menyasar 51 lurah, pegawai Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota (DKK), penarik pajak di bawah DPPKA, PNS di Setwan, pengawas sekolah tiap UPTD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Satpol PP.
Kabid Aset DPPKA Sugiyatno mengatakan, pemegang sepeda motor di SKPD teknis ditentukan kepala dinas. Misalnya sepeda motor Satpol PP yang khusus bagi petugas pengawas lapangan. Dia berharap, kinerja PNS akan lebih baik melalui pemberian fasilitas tersebut.
“Motor Smash milik lurah berusia 10 tahun, sejak dibelikan pada 2003 silam. Kualitasnya sekarang menurun dan menghambat kinerja. Idealnya ganti per lima tahun, namun baru bisa sekarang karena faktor ketersediaan anggaran,” jelasnya, Selasa (03/09/2013).
Mengenai sepeda motor lama, Sugiyatno mengaku belum diperintah menarik aset itu seiring pemakaian sepeda motor baru. Hal ini menunggu keputusan Sekda ihwal penghapusan aset dan pemanfaatan kembali sepeda motor lama.
Nantinya, ongkos operasional sepeda motor dipasang oleh masing-masing SKPD.
“Yang Smash belum tahu akan dipakai lagi ataukah akan dihapus. Menanti Pak Sekda bagaimana menyikapinya,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Solo Dedy Purnomo mengatakan, Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta serius mengawasi kinerja PNS supaya pemberian fasilitas ini setimpal dengan kontribusinya kepada masyarakat.
“Tetap dimonitoring apakah kinerjanya akan semakin baik? Sebelumnya, mereka mengeluhkan motor lama rusak sehingga sulit menjangkau warganya. Kini, harapannya tak ada lagi alasan semacam itu,” jelas Sugiyatno.
“Jika nanti ternyata kok tetap saja (kinerja buruk), mekanisme sanksi mutlak diterapkan BKD dan Inspektorat Daerah. Butuh anggaran yang tidak sedikit untuk mengadakan fasilitas bagi mereka (PNS),” imbuhnya.
Mereka yang menerima sepeda motor adalah lurah, petugas Puskesmas, pengawas sekolah, Sekretariat DPRD, penarik Pajak dan Satpol PP.
Hari ini, 206 unit sepeda motor tersebut telah diserahkan kepada para PNS di Pendapo Gede Balai Kota Solo.
Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) memasang pagu anggaran pembelian sepeda motor Rp15 juta per unit. Status pinjam pakai 206 sepeda motor ini menyasar 51 lurah, pegawai Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota (DKK), penarik pajak di bawah DPPKA, PNS di Setwan, pengawas sekolah tiap UPTD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Satpol PP.
Kabid Aset DPPKA Sugiyatno mengatakan, pemegang sepeda motor di SKPD teknis ditentukan kepala dinas. Misalnya sepeda motor Satpol PP yang khusus bagi petugas pengawas lapangan. Dia berharap, kinerja PNS akan lebih baik melalui pemberian fasilitas tersebut.
“Motor Smash milik lurah berusia 10 tahun, sejak dibelikan pada 2003 silam. Kualitasnya sekarang menurun dan menghambat kinerja. Idealnya ganti per lima tahun, namun baru bisa sekarang karena faktor ketersediaan anggaran,” jelasnya, Selasa (03/09/2013).
Mengenai sepeda motor lama, Sugiyatno mengaku belum diperintah menarik aset itu seiring pemakaian sepeda motor baru. Hal ini menunggu keputusan Sekda ihwal penghapusan aset dan pemanfaatan kembali sepeda motor lama.
Nantinya, ongkos operasional sepeda motor dipasang oleh masing-masing SKPD.
“Yang Smash belum tahu akan dipakai lagi ataukah akan dihapus. Menanti Pak Sekda bagaimana menyikapinya,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Solo Dedy Purnomo mengatakan, Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta serius mengawasi kinerja PNS supaya pemberian fasilitas ini setimpal dengan kontribusinya kepada masyarakat.
“Tetap dimonitoring apakah kinerjanya akan semakin baik? Sebelumnya, mereka mengeluhkan motor lama rusak sehingga sulit menjangkau warganya. Kini, harapannya tak ada lagi alasan semacam itu,” jelas Sugiyatno.
“Jika nanti ternyata kok tetap saja (kinerja buruk), mekanisme sanksi mutlak diterapkan BKD dan Inspektorat Daerah. Butuh anggaran yang tidak sedikit untuk mengadakan fasilitas bagi mereka (PNS),” imbuhnya.
(lns)