Judi sabung ayam sadis di Kenjeran digerebek

Selasa, 03 September 2013 - 16:21 WIB
Judi sabung ayam sadis...
Judi sabung ayam sadis di Kenjeran digerebek
A A A
Sindonews.com - Judi sabung ayam yang satu ini boleh dibilang sadis. Pasalnya, ayam aduan harus bertarung sampai mati. Jika salah satu dari ayam tersebut masih hidup, maka dinyatakan sebagai pemenang.

Tempat judi sabung ayam sadis ini, digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran di Kawasan Tambak Wedi, Surabaya. Dalam penggerebekan itu, korps berseragam coklat ini berhasil mengamankan dua pelaku. Mereka adalah M Irvan (30) warga Sidodadi, dan Halim (35) warga Sidotopo, Surabaya.

"Irvan ditangkap karena menjadi wasit dalam perjudian itu. Sementara Halim, terbukti sebagai pemasang taruhan," ujar Kanit Reskirm Polsek Kenjeran AKP Yudo, kepada wartawan, Selasa (3/9/2013).

Ditambahkan dia, yang membuat judi sabung ayam ini sadis adalah, ayam petarung dibekali dengan pisau kecil, di bagian kakinya. Pisau itu, digunakan untuk membunuh ayam petarung lainnya.

"Pada kaki ayam dipasang pisau untuk membunuh lawannya. Siapa yang kalah, dialah yang mati," kata Yudo, di Mapolsek Kenjeran, Selasa (3/9/2013).

Sebelum melakukan penggerbekkan, pihaknya melakukan pengintaian terlebih dahulu, selama beberapa hari. Dari pengintaian itu, diketahui kebenaran informasi yang dimaksud. Setelah yakin, baru anggota bergerak, dan melakukan penggrebekan.

Dalam melakukan pengintaian, polisi sempat kesulitan. Sebab, lokasi judi sering kali berpindah tempat. Saat dilakukan penggrebekan pun tidak sedikit yang berhasil kabur.

Selain dua tersangka, polisi juga menyita dua ayam jagi dan puluhan pisau berukuran kecil yang sengaja dipasang di kaki ayam aduan. "Kami melakukan pengembangan atas penggerebekan ini. Dua tersangka sekarang di tahan di mapolsek," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
4 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
24 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved