Lima PNS di Cirebon terjangkit HIV-AIDS
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cirebon diketahui positif HIV-AIDS. Seks bebas diindikasi sebagai penyebabnya.
Dari lima PNS tersebut, tiga orang di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkot Cirebon sedangkan sisanya dari Pemprov Jawa Barat. Sekretaris 1 Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon Sri Maryati memastikan, PNS hanya merupakan salah satu dari sekian banyak profesi yang personalnya terjangkit HIV-AIDS.
“Anak balita juga kan ada yang terjangkit. PNS itu hanya salah satunya,” kata dia, Kamis (2/9/2013).
Kelima PNS yang diketahui positif HIV-AIDS tersebut diketahui KPA berdasarkan laporan dari klinik yang melayani pemeriksaan HIV-AIDS. Dia menyebutkan, kelimanya merupakan PNS yang memeriksakan dirinya secara sukarela, sehingga laik diapresiasi.
Di luar yang secara sukarela memeriksakan diri, menurut dia, dimungkinkan jumlah PNS yang terjangkit HIV-AIDS lebih banyak lagi. Hal ini mengingat lebih banyak orang yang segan memeriksakan dirinya secara sukarela ke tempat-tempat layanan.
“Minimal 6 persen penduduk Kota Cirebon mau memeriksakan dirinya secara sukarela, sesuai target. Saat ini, masyarakat yang sukarela mau memeriksakan dirinya masih di bawah 6 persen,” tutur dia.
Dia menegaskan, siapapun yang pernah melakukan perilaku beresiko seharusnya memeriksakan diri. Hingga Juni 2013, jumlah penderita HIV-AIDS sendiri 548 orang dengan dominasi penyebab berupa perilaku berisiko seks bebas (sexual transmission) sekira 20 persen dan penggunaan jarum suntik (IDU) lebih dari 17 persen.
KPA dalam hal ini hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksakan dirinya. Apalagi dengan biaya murah sekira Rp4.000, pemeriksaan diri itu dikatakan dia sesungguhnya demi diri maupun keluarga masing-masing.
Saat ini setidaknya sudah ada dua puskesmas yakni Larangan dan Drajat serta tiga klinik masing-masing Intan, Seroja, dan PTRM di RSUD Gunung Jati. Keberadaan tempat layanan ini dikatakan dia sudah lebih baik dibanding daerah lain, sehingga KPA Kota Cirebon pun mendapat penghargaan dari Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan pada 2011.
“Selain tempat layanan yang komprehensif, Kota Cirebon sudah memiliki Perda No 1/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS serta keberadaan anggaran untuk kegiatan pencegahan. Tahun ini dianggarkan sekitar Rp 400juta, sedangkan pada 2012 dan 2011 sekira Rp350 juta,” tandas dia.
Terpisah, Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, mengaku terkejut dengan adanya PNS yang terjangkit HIV-AIDS. Dia bahkan menyebut kondisi itu sebagai situasi yang memalukan.
“Ini memalukan, tapi saya sendiri belum menerima laporan rilnya. Untuk data pribadi, memang harus dirahasiakan dan saya mengimbau mereka yang terjangkit untuk segera mengikuti rehabilitasi. Sedangkan yang belum memeriksakan diri, segera lakukan pemeriksaan,” tegas dia.
Dari lima PNS tersebut, tiga orang di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkot Cirebon sedangkan sisanya dari Pemprov Jawa Barat. Sekretaris 1 Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon Sri Maryati memastikan, PNS hanya merupakan salah satu dari sekian banyak profesi yang personalnya terjangkit HIV-AIDS.
“Anak balita juga kan ada yang terjangkit. PNS itu hanya salah satunya,” kata dia, Kamis (2/9/2013).
Kelima PNS yang diketahui positif HIV-AIDS tersebut diketahui KPA berdasarkan laporan dari klinik yang melayani pemeriksaan HIV-AIDS. Dia menyebutkan, kelimanya merupakan PNS yang memeriksakan dirinya secara sukarela, sehingga laik diapresiasi.
Di luar yang secara sukarela memeriksakan diri, menurut dia, dimungkinkan jumlah PNS yang terjangkit HIV-AIDS lebih banyak lagi. Hal ini mengingat lebih banyak orang yang segan memeriksakan dirinya secara sukarela ke tempat-tempat layanan.
“Minimal 6 persen penduduk Kota Cirebon mau memeriksakan dirinya secara sukarela, sesuai target. Saat ini, masyarakat yang sukarela mau memeriksakan dirinya masih di bawah 6 persen,” tutur dia.
Dia menegaskan, siapapun yang pernah melakukan perilaku beresiko seharusnya memeriksakan diri. Hingga Juni 2013, jumlah penderita HIV-AIDS sendiri 548 orang dengan dominasi penyebab berupa perilaku berisiko seks bebas (sexual transmission) sekira 20 persen dan penggunaan jarum suntik (IDU) lebih dari 17 persen.
KPA dalam hal ini hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksakan dirinya. Apalagi dengan biaya murah sekira Rp4.000, pemeriksaan diri itu dikatakan dia sesungguhnya demi diri maupun keluarga masing-masing.
Saat ini setidaknya sudah ada dua puskesmas yakni Larangan dan Drajat serta tiga klinik masing-masing Intan, Seroja, dan PTRM di RSUD Gunung Jati. Keberadaan tempat layanan ini dikatakan dia sudah lebih baik dibanding daerah lain, sehingga KPA Kota Cirebon pun mendapat penghargaan dari Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan pada 2011.
“Selain tempat layanan yang komprehensif, Kota Cirebon sudah memiliki Perda No 1/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS serta keberadaan anggaran untuk kegiatan pencegahan. Tahun ini dianggarkan sekitar Rp 400juta, sedangkan pada 2012 dan 2011 sekira Rp350 juta,” tandas dia.
Terpisah, Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, mengaku terkejut dengan adanya PNS yang terjangkit HIV-AIDS. Dia bahkan menyebut kondisi itu sebagai situasi yang memalukan.
“Ini memalukan, tapi saya sendiri belum menerima laporan rilnya. Untuk data pribadi, memang harus dirahasiakan dan saya mengimbau mereka yang terjangkit untuk segera mengikuti rehabilitasi. Sedangkan yang belum memeriksakan diri, segera lakukan pemeriksaan,” tegas dia.
(rsa)