Kebijakan tak jelas, DPRD Tangerang lakukan hak interplasi
Jum'at, 30 Agustus 2013 - 13:46 WIB
Kebijakan tak jelas, DPRD Tangerang lakukan hak interplasi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana hak interplasi yang akan dilakukan 3 fraksi DPRD kepada Wali kota Tangerang, Wahidin Halim (WH) yang sudah disetujui pengunduran dirinya oleh DPRD Kota Tangerang Rabu 29 Mei 2013 lalu saat ini masih terus digodok.
"Ada wacana dari rekan-rekan fraksi untuk melakukan hak interplasi terhadap berbagai kebijakan WH yang tidak jelas, dan ini merupakan hak konstitusional sesuai dengan Undang-undang dan tata tertib," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (30/8/2013).
Adapun tiga fraksi yang mengatakan berniat untuk mengajukan hak interplasi adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP.
"Hingga saat ini hal tersebut masih wacana, akan tetapi bila anggota fraksi sudah mengajukan kepada saya sebagai ketua, maka akan kami proses. Dan akan kami pertanyakan langsung ke wali kota langsung terkait kebijakan-kebijakannya itu," tutur Herry.
Beberapa hal substansial yang dikatakan Herry membuat anggota fraksi ingin menggunakan hal interplasinya adalah terkait masalah pengunduran dirinya yang sudah diplenokan dan disetujui di DPRD beberapa waktu lalu.
Menurut Herry, WH isunya telah mencabut surat pengunduran dirinya ke gubernur. "Harusnya kalau memang beliau mau mencabut surat pengunduran dirinya, juga harus melalui DPRD dong, kan ada tahapan dan etikanya," terangnya.
Selain terkait pengunduran diri, Herry juga mengatakan, pada massa usai penetapan pengunduran diri WH beberapa kali melakukan mutasi pejabat, yang seyogyakan tidak dapat dilakukan karena statusnya yang sudah mengundurkan diri.
"Bukan cuma itu, kebijakan mencabut kerja sama 5 RS yang menerima layanan Jamkesda amat merugikan masyarakat. Karena Kepala Dinkes sendiri yang menyatakan bahwa pemberhentian 4 RS Sari Asih Group adalah kebijakan Walikota Tangerang," tegasnya.
Jadi menurut Herry bukan hanya masalah hutang dan penyerapan anggaran yang terlalu besar terhadap 4 RS tersebut, melainkan ada hal lain. Dan hal lain apakah yang ada dibalik ini yang katanya akan ditanyakan melalui hak Interplasi.
"Kalo bicara hutang dan serapan, RSUD Kabupaten jauh lebih tinggi, kalau bicara RS yang bermaslah tidak mau menerima pasien ada yang lebih bermasalah. Maka ini akan kami mintakan penjelasannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain sudah mengundurkan diri, WH juga sudah dipecat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan pemutusan MoU secara sepihak yang dilakukan WH dilaksanakan saat Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang juga pemilik RS Sari Asih Group cuti kampanye karena masuk dalam bursa calon wali kota Tangerang.
Sementara itu, WH beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja sama dengan 4 RS Sari Asih Group dilakukan karena beban hutang cukup tinggi. "Ada lima yang diputus karena serapan dan hutangnya sudah banyak. Nanti dievaluasi lagi," ucapnya waktu itu.
"Ada wacana dari rekan-rekan fraksi untuk melakukan hak interplasi terhadap berbagai kebijakan WH yang tidak jelas, dan ini merupakan hak konstitusional sesuai dengan Undang-undang dan tata tertib," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Jumat (30/8/2013).
Adapun tiga fraksi yang mengatakan berniat untuk mengajukan hak interplasi adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP.
"Hingga saat ini hal tersebut masih wacana, akan tetapi bila anggota fraksi sudah mengajukan kepada saya sebagai ketua, maka akan kami proses. Dan akan kami pertanyakan langsung ke wali kota langsung terkait kebijakan-kebijakannya itu," tutur Herry.
Beberapa hal substansial yang dikatakan Herry membuat anggota fraksi ingin menggunakan hal interplasinya adalah terkait masalah pengunduran dirinya yang sudah diplenokan dan disetujui di DPRD beberapa waktu lalu.
Menurut Herry, WH isunya telah mencabut surat pengunduran dirinya ke gubernur. "Harusnya kalau memang beliau mau mencabut surat pengunduran dirinya, juga harus melalui DPRD dong, kan ada tahapan dan etikanya," terangnya.
Selain terkait pengunduran diri, Herry juga mengatakan, pada massa usai penetapan pengunduran diri WH beberapa kali melakukan mutasi pejabat, yang seyogyakan tidak dapat dilakukan karena statusnya yang sudah mengundurkan diri.
"Bukan cuma itu, kebijakan mencabut kerja sama 5 RS yang menerima layanan Jamkesda amat merugikan masyarakat. Karena Kepala Dinkes sendiri yang menyatakan bahwa pemberhentian 4 RS Sari Asih Group adalah kebijakan Walikota Tangerang," tegasnya.
Jadi menurut Herry bukan hanya masalah hutang dan penyerapan anggaran yang terlalu besar terhadap 4 RS tersebut, melainkan ada hal lain. Dan hal lain apakah yang ada dibalik ini yang katanya akan ditanyakan melalui hak Interplasi.
"Kalo bicara hutang dan serapan, RSUD Kabupaten jauh lebih tinggi, kalau bicara RS yang bermaslah tidak mau menerima pasien ada yang lebih bermasalah. Maka ini akan kami mintakan penjelasannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain sudah mengundurkan diri, WH juga sudah dipecat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan pemutusan MoU secara sepihak yang dilakukan WH dilaksanakan saat Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang juga pemilik RS Sari Asih Group cuti kampanye karena masuk dalam bursa calon wali kota Tangerang.
Sementara itu, WH beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja sama dengan 4 RS Sari Asih Group dilakukan karena beban hutang cukup tinggi. "Ada lima yang diputus karena serapan dan hutangnya sudah banyak. Nanti dievaluasi lagi," ucapnya waktu itu.
(mhd)