Pilkada Enrekang, dua kandidat tak mencoblos

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:45 WIB
Pilkada Enrekang, dua kandidat tak mencoblos
Pilkada Enrekang, dua kandidat tak mencoblos
A A A
Sindonews.com - Dua dari empat kandidat calon bupati Kabupaten Enrekang tidak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam perhelatan Pilkada Enrekang yang digelar hari ini, Kamis (29/8/2013).

Anggota KPU Enrekang Suardi Mardua mengatakan, pilkada kabupaten Enrekang 2013 diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Enrekang. Dari empat calon bupati yang maju di pilkada Enrekang, dua diantaranya tidak punya hak pilih saat pencoblosan.

"Dua calon bupati yang tidak bisa berpartisipasi saat pencoblosan tersebut yakni, calon bupati nomor urut 2, Ridwan Abdullah dan calon bupati nomor urut 4, Saleh Rahim," jelas Suardi Mardua.

Lainnya halnya dengan calon bupati nomor urut 1, Mustamin Amir dan calon nomor urut 3, Muslimin Bando memiliki hak pilih saat pencoblosan di TPS.

Berdasarkan data KPU, calon bupati Mustamin Amir melakukan pencoblosan di TPS 10, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.

"Sedangkan calon bupati Muslimin Bando mencoblos di TPS 9 Desa Kambiolangi, Kecamatan Alla," jelasnya
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6084 seconds (0.1#10.140)