Pilwalkot Kediri dibayangi barisan penjudi
A
A
A
Sindonews.com - Barisan penjudi atau kesohor dengan sebutan botoh membayangi proses pemilihan wali kota (Pilwalkot) Kediri.
Para spekulan yang mampu mengubah kemenangan melalui kuasa uang (money politics) dan sekaligus rawan menjadikan kericuhan tersebut, informasinya akan datang dari luar daerah. Sebab selain pilwali, Kota Kediri juga bersamaan melaksanakan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim).
"Iya kami menerima informasi adanya botoh atau penjudi yang berasal dari luar kota," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro kepada SINDO, Rabu (28/8/2013).
Secara normatif, katanya, polisi tidak akan berpangku tangan. Sebab judi merupakan bagian money politics yang melanggar hukum pidana. Namun, Ratno mengakui bahwa tidak mudah menelisik pelaku judi dalam pesta demokrasi. Selain tidak terlihat, pola yang digunakan para penjudi menurutnya selalu berubah-ubah.
"Kita akui sulit untuk menangkap para pelaku ini. Karenanya bagi masyarakat yang mengetahui silakan melaporkan," tegasnya.
Dalam pengamanan pilwalkot dan pilgub Jatim Kamis (29/8), Polres Kota Kediri menerjunkan sebanyak 138 personel yang ditempatkan di 531 TPS yang tersebar di 46 kelurahan tiga kecamatan. Selain itu aparat kepolisian juga mendapat back up pasukan dari Brigade Mobil (Brimob) Yogyakarta serta aparat TNI.
"Setiap personel bertugas untuk empat TPS. Selain itu masih dibantu petugas yang mobile dan enam orang linmas," paparnya.
Ratno menambahkan, sesuai hasil pertemuan Kapolda, Bawaslu dan KPU Jawa Timur, setiap pemilih dilarang membawa ponsel atau kamera ke bilik suara.
Secara teknis, pemilih yang hendak mencoblos, diwajibkan menitipkan perangkat elektronik kepetugas yang disiapkan. "Ini hasil pertemuan antara Kapolda, Bawaslu dan penyelenggara di Propinsi," tegas Ratno.
Para spekulan yang mampu mengubah kemenangan melalui kuasa uang (money politics) dan sekaligus rawan menjadikan kericuhan tersebut, informasinya akan datang dari luar daerah. Sebab selain pilwali, Kota Kediri juga bersamaan melaksanakan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim).
"Iya kami menerima informasi adanya botoh atau penjudi yang berasal dari luar kota," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro kepada SINDO, Rabu (28/8/2013).
Secara normatif, katanya, polisi tidak akan berpangku tangan. Sebab judi merupakan bagian money politics yang melanggar hukum pidana. Namun, Ratno mengakui bahwa tidak mudah menelisik pelaku judi dalam pesta demokrasi. Selain tidak terlihat, pola yang digunakan para penjudi menurutnya selalu berubah-ubah.
"Kita akui sulit untuk menangkap para pelaku ini. Karenanya bagi masyarakat yang mengetahui silakan melaporkan," tegasnya.
Dalam pengamanan pilwalkot dan pilgub Jatim Kamis (29/8), Polres Kota Kediri menerjunkan sebanyak 138 personel yang ditempatkan di 531 TPS yang tersebar di 46 kelurahan tiga kecamatan. Selain itu aparat kepolisian juga mendapat back up pasukan dari Brigade Mobil (Brimob) Yogyakarta serta aparat TNI.
"Setiap personel bertugas untuk empat TPS. Selain itu masih dibantu petugas yang mobile dan enam orang linmas," paparnya.
Ratno menambahkan, sesuai hasil pertemuan Kapolda, Bawaslu dan KPU Jawa Timur, setiap pemilih dilarang membawa ponsel atau kamera ke bilik suara.
Secara teknis, pemilih yang hendak mencoblos, diwajibkan menitipkan perangkat elektronik kepetugas yang disiapkan. "Ini hasil pertemuan antara Kapolda, Bawaslu dan penyelenggara di Propinsi," tegas Ratno.
(rsa)