Dipertemukan, puluhan tokoh agama hujat 4 pencuri pratima

Kamis, 29 Agustus 2013 - 01:15 WIB
Dipertemukan, puluhan...
Dipertemukan, puluhan tokoh agama hujat 4 pencuri pratima
A A A
Sindonews.com - Polda Bali hari ini menggelar perkara pencurian pratima (alat atau simbol benda pusaka) di 41 titik di Bali. Gelar perkara itu, dilakukan di Gedung Kemala Hikmah, Bali, Rabu (28/8/2013).

Dalam gelar perkara tersebut, Polda Bali menghadirkan puluhan tokoh agama hindu di Bali. Cemoohan dan hujatan serta sumpahpun mengalir deras kepada empat pelaku pencurian pratima. Keempatnya yakni Abdul Razak, Hamsah, Ramdan dan MS. Keempatnya bahkan diminta agar dihukum mati atau dihukum seberat-beratnya atas tindakan yang dilakukannya.

Mereka di pertemukan dengan para tokoh agama setelah aparat kepolisian usai melakukan rekontruksi di beberapa daerah wilayah Bali yakni, Tabanan, Negara, Gianyar, Denpasar dan Badung.

Dalam gelar kali ini bukan hanya para tersangka dan puluhan barang bukti senilai puluhan juta saja yang di perlihatkan kepada tokoh agama dan masyarakat melainkan lima orang penadah barang pencurian tersebut. Masing-masing berinisial, NI, KT, KOM, KDK AR, NGRH.

“Semua akan di kaji ulang, untuk kasus ini sebagai efek jera paling tidak kita akan usahakan hukumannya dua kali lipat dari kasus pencurian biasa, ya minimal tujuh tahun penjara,“ ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi, Rabu (28/8/2013).

Seperti diketahui, terbongkarnya aksi komplotan pencuri pratima di 41 TKP ini berawal ketika salah satu pelaku berhasil ditangkap polisi di kawasan Buleleng, Singaraja.

Dari tangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap satu lagi pelaku yang tak lain adalah otak pencurian, Abdul Razak. Pengembangan kasus ini baru berakhir setelah semua pelaku dan penadah berhasil diamankan.

Selain mengamankan sembilan orang, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, pratima berbentuk kalung, uang kepeng, pratima berbentuk perhiasan, keris dan uang senilai jutaan rupiah.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
12 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved