Sabu senilai Rp9,4 M disembunyikan di bawah kasur
A
A
A
Sindonews.com - Petugas kepolisian menyita sebanyak 9,4 kilogram sabu-sabu di salah satu rumah, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, dini hari.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, itu petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik sabu. Masing-masing tersangka adalah Hasnani alias Nani, Nana Binti Larapaung, dan Hardianto alias Hadi. Ketiganya diciduk di dua TKP berbeda.
Barang bukti sabu disembunyikan pelaku di bawah tempat tidur, terdiri dari 188 bungkusan. Selain sabu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, dan sejumlah unit ponsel.
"Setelah dihitung, paket yang terdiri dari 188 bal ini memiliki berat 9,4 kg atau senilai Rp9,4 miliar," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Bambang Sukardi, kepada wartawan, Rabu (28/8/2013).
Bambang pun mengakui, dari sejumlah kasus penangkapan besar yang dilakukan di sejumlah titik di Sulsel, diduga kuat masih berkaitan dengan kasus yang dibongkarnya di Sidrap.
Perwira menengah Polri ini mengakui, dari dua orang perempuan dan satu laki-laki yang diciduk di Sidrap, hanyalah berperan sebagai kurir dari bandar narkotika tersebut.
Hingga kini, Polda Sulselbar dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan pengejaran terhadap pengendali sabu-sabu seberat 9,4 kg itu.
"Dugaan awal, barang ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Parepare. Kita sementara lidik siapa-siapa saja di balik penemuan sabu dalam jumlah besar ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolang mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh petugas Polres Sidrap. "Kami baru sampai di Sidrap. Kita masih lakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya," ujarnya terpisah.
Terungkapnya kasus sabu-sabu asal Malaysia di Sidrap, bukan merupakan kali pertama. Dalam kurun dua tahun terakhir, beberapa kasus lainnya juga dibongkar polisi.
Termasuk penangkapan terhadap AKP Aulia Nasution yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap pada awal 2013 lalu, setelah diduga memiliki peran dalam jaringan narkotika di Sidrap.
Pada awal 2013 lalu, Direktorat Narkoba Polda juga mengirimkan sejumlah nama kepada Kepolisian Malaysia, yang diduga selama ini memasok narkotika ke Sidrap dan sekitarnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, itu petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik sabu. Masing-masing tersangka adalah Hasnani alias Nani, Nana Binti Larapaung, dan Hardianto alias Hadi. Ketiganya diciduk di dua TKP berbeda.
Barang bukti sabu disembunyikan pelaku di bawah tempat tidur, terdiri dari 188 bungkusan. Selain sabu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, dan sejumlah unit ponsel.
"Setelah dihitung, paket yang terdiri dari 188 bal ini memiliki berat 9,4 kg atau senilai Rp9,4 miliar," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Bambang Sukardi, kepada wartawan, Rabu (28/8/2013).
Bambang pun mengakui, dari sejumlah kasus penangkapan besar yang dilakukan di sejumlah titik di Sulsel, diduga kuat masih berkaitan dengan kasus yang dibongkarnya di Sidrap.
Perwira menengah Polri ini mengakui, dari dua orang perempuan dan satu laki-laki yang diciduk di Sidrap, hanyalah berperan sebagai kurir dari bandar narkotika tersebut.
Hingga kini, Polda Sulselbar dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan pengejaran terhadap pengendali sabu-sabu seberat 9,4 kg itu.
"Dugaan awal, barang ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Parepare. Kita sementara lidik siapa-siapa saja di balik penemuan sabu dalam jumlah besar ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolang mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh petugas Polres Sidrap. "Kami baru sampai di Sidrap. Kita masih lakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya," ujarnya terpisah.
Terungkapnya kasus sabu-sabu asal Malaysia di Sidrap, bukan merupakan kali pertama. Dalam kurun dua tahun terakhir, beberapa kasus lainnya juga dibongkar polisi.
Termasuk penangkapan terhadap AKP Aulia Nasution yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap pada awal 2013 lalu, setelah diduga memiliki peran dalam jaringan narkotika di Sidrap.
Pada awal 2013 lalu, Direktorat Narkoba Polda juga mengirimkan sejumlah nama kepada Kepolisian Malaysia, yang diduga selama ini memasok narkotika ke Sidrap dan sekitarnya.
(san)