Naik pangkat jadi bandar judi, UN malam diciduk polisi

Rabu, 28 Agustus 2013 - 10:54 WIB
Naik pangkat jadi bandar judi, UN malam diciduk polisi
Naik pangkat jadi bandar judi, UN malam diciduk polisi
A A A
Sindonews.com – Naik pangkat dalam sebuah organisasi memang sebuah kebanggaan. Tapi apa jadinya jika kenaikan pangkat itu terjadi dalam sebuah ‘organisasi’ judi jenis togel Hongkong?

Seperti yang dialami oleh UN yang semula hanya pemain judi namun seketika dia mengubah nasibnya sendiri menjadi seorang bandar judi togel di daerahnya.

Alih-alih mendapatkan untuk yang lebih, baru tiga bulan ‘menjabat’ sebagai bandar, UN malah kena ciduk anggota Unit Reskrim Polsekta Sukasari di rumahnya.

“Awalnya memang saya hanya ikutan main biasa. Tapi pas bandarnya ketangkep polisi, jadi saya iseng-iseng aja ngegantiin jadi bandar,” kata UN yang kini memiliki tanggungan empat anak ini kepada wartawan, Rabu (28/8/2013).

UN yang awalnya seorang juru parkir ini, dalam sehari bisa mendapatkan omzet mencapai Rp600 ribu.

“Karena awalnya saya tukang parkir, jadi pelanggannya juga kebanyakan tukang parker sama tetangga. Tapi sekarang saya nyesel jadi bandar, mending jadi pemain biasa aja,” sesalnya.

Di tempat yang sama Kapolsekta Sukasari Kompol Dede Sukarsa menjelaskan, penangkapan UN bermula dari laporan warga Jalan Picung, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari,yang merasa resah dengan aktifitas perjudian.

“Dari situ kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Dari tempat itu juga kita mendapat barang bukti satu HP, dua rekapan togel, dan uang tunai Rp139 ribu,” katanya.

Dalam setiap aksinya, lanjut Dede, UN menggunakan HP sebagai mediator antara dirinya dan pelanggan yang akan memasang nomor togel.

Akibat perbuatannya itu, UN dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan Pasal 303bis ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3298 seconds (0.1#10.140)