Putaran kedua Pilgub Malut 25 September
A
A
A
Sindonews.com – Tarik menarik anggaran Pilkada Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) putaran kedua yang menyita perhatian masyarakat Malut, akhirnya menemui titik terang. Setelah adanya pemotongan 10 persen belanja kegiatan ditiap SKPD, Pemprov Malut mampu mendanai pelaksanaan pilgub kedua, pada 25 September.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malut Drs Karim Do Soleman mengatakan, anggaran pilgub putaran kedua ini didukung dari total belanja kegiatan tiap SKPD yang belum merealisasikan anggaran belanjanya ke pihak ketiga.
“Jadi rapat bersama pimpinan SKPD ini untuk memastikan program kegiatan yang belum dibelanjakan. Jadi terdapat empat puluh (dari 42) SKPD yang belum, sehingga akan dilakukan pemangkasan pada kegiatannya tersebut sebesar 10 persen,” ujar Karim, kepada wartawan, di Kantor Gebernur, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, kemarin.
Kepala Biro Keuangan Setda Malut ini menjelaskan, selain dukungan 10 persen dari belanja SKPD, Pemprov Malut juga masih mengupayakan anggaran dengan pilihan lain guna mengisi devisit yang belum ditutupi.
“Kalau total pmotongan 10 persen setelah kita jumlahkan di situ (dalam rapat) semuanya sekitar Rp79 miliar,” akunya.
Dengan itu, sambung Karim, mengenai anggaran Pilgub Malut putaran kedua sudah tidak masalah. Yang itu tinggal pelaksanaan pilgub kedua dikembalikan ke KPU Malut, setelah ada pertemuan antara TAPD dan Banggar hari ini.
“Realisasinya tinggal kapan pelaksanaan tahapan KPUD itu berjalan baru diajukan. Kalau itu sudah siap, tinggal mereka ajukan ke kita tahapan pelaksanaannya. Tapi itu tidak keseluruhan, karena harus bertahap sesuai tahapan," imbuhnya.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malut Drs Karim Do Soleman mengatakan, anggaran pilgub putaran kedua ini didukung dari total belanja kegiatan tiap SKPD yang belum merealisasikan anggaran belanjanya ke pihak ketiga.
“Jadi rapat bersama pimpinan SKPD ini untuk memastikan program kegiatan yang belum dibelanjakan. Jadi terdapat empat puluh (dari 42) SKPD yang belum, sehingga akan dilakukan pemangkasan pada kegiatannya tersebut sebesar 10 persen,” ujar Karim, kepada wartawan, di Kantor Gebernur, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, kemarin.
Kepala Biro Keuangan Setda Malut ini menjelaskan, selain dukungan 10 persen dari belanja SKPD, Pemprov Malut juga masih mengupayakan anggaran dengan pilihan lain guna mengisi devisit yang belum ditutupi.
“Kalau total pmotongan 10 persen setelah kita jumlahkan di situ (dalam rapat) semuanya sekitar Rp79 miliar,” akunya.
Dengan itu, sambung Karim, mengenai anggaran Pilgub Malut putaran kedua sudah tidak masalah. Yang itu tinggal pelaksanaan pilgub kedua dikembalikan ke KPU Malut, setelah ada pertemuan antara TAPD dan Banggar hari ini.
“Realisasinya tinggal kapan pelaksanaan tahapan KPUD itu berjalan baru diajukan. Kalau itu sudah siap, tinggal mereka ajukan ke kita tahapan pelaksanaannya. Tapi itu tidak keseluruhan, karena harus bertahap sesuai tahapan," imbuhnya.
(san)