Khofifah janji kawal kebijakan pusat soal industri & dagang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Relawan Pekerja dan TKI Jatim Dita Indah Sari tampaknya memiliki kesan tersendiri terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah-Herman.
Menurut Dita, pasangan ini memiliki perhatian besar terhadap perbaikan situasi ketenagakerjaan di Jawa Timur.
"Perbaikan ini difokuskan pada dua point utama, yaitu the right to work (hak atas pekerjaan) dan the right on work (hak dalam pekerjaan). Kedua-duanya tidak bisa dipisahkan, karena daya tawar kaum pekerja akan menguat jika jumlah pengangguran kecil, dan sebaliknya. Maka proses penataannya harus berjalan bersamaan," tutur Dita, Selasa (27/8/2013).
Dita mengatakan, dalam diskusi masalah ketenagakerjaan bersama Khofifah beberapa waktu lalu ditekankan peningkatan kesejahteraan pekerja secara signifikan, namun dalam skala yang terjangkau oleh industri.
"Dari 19,1 juta warga Jawa Timur yang bekerja, sektor pertanian menyumbang sekitar 7,49 juta pekerja atau hampir 40 persen," imbuhnya.
Namun kontribusi sektor ini pada perekonomian lokal baru sekitar 15,4 persen. Oleh karena itu, karena sejumlah program Khofifah-Herman menekankan pada perbaikan produktivitas sektor pertanian, antara lain dengan skema Asuransi Sawah, untuk menjaga agar tingkat kesejahteraan pekerja di sektor ini tidak mudah anjlok.
Untuk pekerja sektor industri dan perdagangan, lanjutnya, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bakal dikawal dengan lebih ketat oleh Khofifah.
"Outsourcing dan upah minimum adalah dua persoalan yang membutuhkan pengawasan ekstra. Keterbatasan jumlah pengawas dapat dikompensasikan dengan partisipasi aktif para stake holder, yaitu pekerja, pengusaha dan warga untuk ikut memantau," tambahnya lagi.
Saat ini upah tertinggi adalah Surabaya dan Gresik (Rp1,740 juta), dan terendah adalah Magetan (866.250). Semakin tinggi upah, produktivitas pekerja pun harus kian meningkat.
Peningkatan produtivitas bersumber pada tiga hal yakni intervensi pemerintah, inisiatif swasta dan kemauan pekerja sendiri untuk mengembangkan diri.
Selain itu, alokasi bagi perumahan pekerja, baik yang full dari APBN, sharing anggaran dengan APBD maupun dari PT Jamsostek, sudah pasti harus tuntas direalisasikan tiap tahun, karena ini membantu meningkatkan daya beli pekerja.
"Lagipula, Bu Khofifah ingin memastikan bahwa perumahan, sebagai kebutuhan dasar warga, sungguh-sungguh diurus oleh Pemda," tukasnya.
Kunci menyelesaikan persoalan pekerja adalah dialog, terutama di tingkat perusahaan. Dengan dialog, niat baik dan doa, sebesar apapun masalah akan dapat diselesaikan.
Menurut Dita, pasangan ini memiliki perhatian besar terhadap perbaikan situasi ketenagakerjaan di Jawa Timur.
"Perbaikan ini difokuskan pada dua point utama, yaitu the right to work (hak atas pekerjaan) dan the right on work (hak dalam pekerjaan). Kedua-duanya tidak bisa dipisahkan, karena daya tawar kaum pekerja akan menguat jika jumlah pengangguran kecil, dan sebaliknya. Maka proses penataannya harus berjalan bersamaan," tutur Dita, Selasa (27/8/2013).
Dita mengatakan, dalam diskusi masalah ketenagakerjaan bersama Khofifah beberapa waktu lalu ditekankan peningkatan kesejahteraan pekerja secara signifikan, namun dalam skala yang terjangkau oleh industri.
"Dari 19,1 juta warga Jawa Timur yang bekerja, sektor pertanian menyumbang sekitar 7,49 juta pekerja atau hampir 40 persen," imbuhnya.
Namun kontribusi sektor ini pada perekonomian lokal baru sekitar 15,4 persen. Oleh karena itu, karena sejumlah program Khofifah-Herman menekankan pada perbaikan produktivitas sektor pertanian, antara lain dengan skema Asuransi Sawah, untuk menjaga agar tingkat kesejahteraan pekerja di sektor ini tidak mudah anjlok.
Untuk pekerja sektor industri dan perdagangan, lanjutnya, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bakal dikawal dengan lebih ketat oleh Khofifah.
"Outsourcing dan upah minimum adalah dua persoalan yang membutuhkan pengawasan ekstra. Keterbatasan jumlah pengawas dapat dikompensasikan dengan partisipasi aktif para stake holder, yaitu pekerja, pengusaha dan warga untuk ikut memantau," tambahnya lagi.
Saat ini upah tertinggi adalah Surabaya dan Gresik (Rp1,740 juta), dan terendah adalah Magetan (866.250). Semakin tinggi upah, produktivitas pekerja pun harus kian meningkat.
Peningkatan produtivitas bersumber pada tiga hal yakni intervensi pemerintah, inisiatif swasta dan kemauan pekerja sendiri untuk mengembangkan diri.
Selain itu, alokasi bagi perumahan pekerja, baik yang full dari APBN, sharing anggaran dengan APBD maupun dari PT Jamsostek, sudah pasti harus tuntas direalisasikan tiap tahun, karena ini membantu meningkatkan daya beli pekerja.
"Lagipula, Bu Khofifah ingin memastikan bahwa perumahan, sebagai kebutuhan dasar warga, sungguh-sungguh diurus oleh Pemda," tukasnya.
Kunci menyelesaikan persoalan pekerja adalah dialog, terutama di tingkat perusahaan. Dengan dialog, niat baik dan doa, sebesar apapun masalah akan dapat diselesaikan.
(lns)