Lindungi buron, Kades Sentolo diancam pidana

Senin, 26 Agustus 2013 - 17:20 WIB
Lindungi buron, Kades...
Lindungi buron, Kades Sentolo diancam pidana
A A A
Sindonews.com – Polemik status buron Kadus Sentolo Lor Joko Santoso terus bergulir. Kepala Desa Sentolo Teguh, terancam menjadi tersangka, dan dijerat pasal 221, karena melindungi pelaku kejahatan. Ancaman ini, akan diberlakukan bila sang kades tak bisa bekerjasama.

”Kades yang bersangkutan akan kami panggil untuk meminta penjelasan terkait pertemuannya dengan Joko,” kata Kapolsek Sentolo Kompol Budi Susilanto, kepada wartawan, Senin (26/8/2013).

Kasus ini berawal dari penggebrekan judi cliwik di Dusun Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo. Kepolisian berhasil meringkus lima orang. Mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates. Sedangkan, enam orang yang melarikan diri saat penggrebekan sampai dengan saat ini masih belum tertangkap.

Saat kepolisian kesulitan menangkap Joko Santoso, yang bersangkutan ternyata sempat ngantor 16 Agustus silam. Tapi, keberadaannya di kantor pemerintah desa tak diinformasikan ke kepolisian. Alhasil, polisi yang sudah menyebarkan gambar Joko belum bisa menemukannya.

Meski menyandang status DPO, Joko tetap bisa memberikan tanda tangan atas surat-surat dari warga. Dia hanya sempat meminta izin sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter kepada sang atasan Kades Sentolo.

”Jumat 23 Agustus 2013, ada warga yang mengurus surat. Ada tanda tangan Pak Joko. Jadi, saya kira Pak Joko ada di rumah,” tutur Teguh saat memberi penjelasan kepada warga, akhir pekan lalu.

Keterangan Teguh berbeda dengan apa yang dialami warganya. Mereka memberikan undangan hajatan dan kerja bakti kepada sang dukuh, tapi tak pernah hadir. Warga pun menanyakan keberadaan sang kadus itu ke balai desa.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Rusia Kirim Kapal Bersenjata...
Rusia Kirim Kapal Bersenjata Rudal Supersonik untuk Lindungi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved