Lindungi buron, Kades Sentolo diancam pidana

Senin, 26 Agustus 2013 - 17:20 WIB
Lindungi buron, Kades...
Lindungi buron, Kades Sentolo diancam pidana
A A A
Sindonews.com – Polemik status buron Kadus Sentolo Lor Joko Santoso terus bergulir. Kepala Desa Sentolo Teguh, terancam menjadi tersangka, dan dijerat pasal 221, karena melindungi pelaku kejahatan. Ancaman ini, akan diberlakukan bila sang kades tak bisa bekerjasama.

”Kades yang bersangkutan akan kami panggil untuk meminta penjelasan terkait pertemuannya dengan Joko,” kata Kapolsek Sentolo Kompol Budi Susilanto, kepada wartawan, Senin (26/8/2013).

Kasus ini berawal dari penggebrekan judi cliwik di Dusun Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo. Kepolisian berhasil meringkus lima orang. Mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates. Sedangkan, enam orang yang melarikan diri saat penggrebekan sampai dengan saat ini masih belum tertangkap.

Saat kepolisian kesulitan menangkap Joko Santoso, yang bersangkutan ternyata sempat ngantor 16 Agustus silam. Tapi, keberadaannya di kantor pemerintah desa tak diinformasikan ke kepolisian. Alhasil, polisi yang sudah menyebarkan gambar Joko belum bisa menemukannya.

Meski menyandang status DPO, Joko tetap bisa memberikan tanda tangan atas surat-surat dari warga. Dia hanya sempat meminta izin sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter kepada sang atasan Kades Sentolo.

”Jumat 23 Agustus 2013, ada warga yang mengurus surat. Ada tanda tangan Pak Joko. Jadi, saya kira Pak Joko ada di rumah,” tutur Teguh saat memberi penjelasan kepada warga, akhir pekan lalu.

Keterangan Teguh berbeda dengan apa yang dialami warganya. Mereka memberikan undangan hajatan dan kerja bakti kepada sang dukuh, tapi tak pernah hadir. Warga pun menanyakan keberadaan sang kadus itu ke balai desa.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
38 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
54 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved