Kandidat Pilkada Enrekang kerahkan anak-anak & PNS

Senin, 26 Agustus 2013 - 13:46 WIB
Kandidat Pilkada Enrekang kerahkan anak-anak & PNS
Kandidat Pilkada Enrekang kerahkan anak-anak & PNS
A A A
Sindonews.com - Anggota Panwaslu Kabupaten Enrekang Umar mengatakan, panwaslu Kabupaten Enrekang hingga kini belum menerima pengaduan dari masyarakat, maupun tim pemenangan pasangan calon tentang adanya pelanggaran pada masa kampanye terbuka maupun hari pertama masa tenang.

"Panwaslu menemukan sejumlah pelanggaran yang menonjol, sebagian besar terjadi pada pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, pada 12-24 Agustus lalu," ujar Umar, di Enrekang, Senin (26/8/2013).

Divisi Tindak Lanjut dan Penanganan Pelanggaran Pilkada Panwaslu Kabupaten Enrekang ini menambahkan, pelanggaran yang dimaksud adalah melibatkan anak di bawah umur saat kampanye terbuka, mobilisasi massa lintas zona kampanye, serta oknum kepala desa yang menggunakan atribut salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Enrekang.

"Panwaslu sudah memanggil oknum kepala desa tersebut untuk klarifikasi. Hanya saja, tidak ditemukan bukti pelanggaran oknum kepala desa itu mengarahkan atau diarahkan untuk memilih salah satu kandidat tertentu," terangnya.

Dilanjutkan, pihaknya sudah melaporkan oknum kepala desa yang kedapatan memakai atribut salah satu pasangan calon ke pimpinannya. Namun, belum diketahui hasil laporan itu.

Sementara itu, Juru Bicara pasangan nomor urut 4 Saleh Rahim-Kasmin Karumpa (Sikap), Irul Amirullah menyatakan, sejumlah indikasi pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada Enrekang terkesan tidak ditindaklanjuti.

Diantaranya pelanggaran itu adalah, pembagian kartu BLSM yang dilakukan oknum aparat desa yang terkesan diskriminatif terhadap pendukung pasangan Sikap, di Dusun Tappua, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang.

“Kami berharap, panwaslu sebagai bagian pihak penyelenggaran pilkada di Enrekang serius menindaaklanjuti setiap pelanggaran yang dilaporkan. Sangat disayangkan laporan yang disertai bukti pendukung jika tidak ditindaklanjuti oleh panwaslu,” katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7375 seconds (0.1#10.140)
pixels