Sibuk ungkap penembakan, polisi belum periksa Abu Sofyan
Kamis, 22 Agustus 2013 - 22:31 WIB
Sibuk ungkap penembakan, polisi belum periksa Abu Sofyan
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abu Sofyan, suami dari tersangka Nurmalasari (38), penjual Air Soft Gun ilegal di Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesPol Slamet Riyanto beralasan, saat ini pihaknya tengah sibuk menangani kasus penembakan anggota kepolisian yang terakhir di Pondok Aren, Tangerang.
"Pemeriksaan suami NS belum bisa dilakukan karena kami masih terkonsetrasi di kasus Pondok Aren," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Pemeriksaan sementara yang dilakukan, menurut Slamet, baru dilakukan dengan cara menelusuri penjualan air softgun dari Nurmalasari kepada para pembelinya.
"Ya kalau dia jual airsoft gun kemana akan kita lacak. Dia nanti kita cari jual kemana saja. Kita bisa lihat daftar buku penjualan," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah Nurmalasari mempunyai kemungkinan berkaitan dengan kegiatan terorisme, Slamet belum bisa memastikannya.
"Belum mengarah kaitan dengan penangkapan sejumlah teroris," tegasnya.
Diketahui, Nurmalasari, salah seorang tersangka yang diamankan karena kepemilikan senjata api ilegal ternyata adalah istri kedua dari salah seorang teroris.
Hal tersebut diketahui setelah dalam pengeledahan yang dilakukan di rumah NS diketemukan sebuah senjata api pabrikan jenis colt otomatis kaliber 25.
"Tersangka mengaku itu adalah senjata milik MS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum KombesPol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Abu Sofyan sendiri, menurut Slamet, adalah seorang narapidana kejahatan terorisme yang saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakat Cipinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesPol Slamet Riyanto beralasan, saat ini pihaknya tengah sibuk menangani kasus penembakan anggota kepolisian yang terakhir di Pondok Aren, Tangerang.
"Pemeriksaan suami NS belum bisa dilakukan karena kami masih terkonsetrasi di kasus Pondok Aren," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Pemeriksaan sementara yang dilakukan, menurut Slamet, baru dilakukan dengan cara menelusuri penjualan air softgun dari Nurmalasari kepada para pembelinya.
"Ya kalau dia jual airsoft gun kemana akan kita lacak. Dia nanti kita cari jual kemana saja. Kita bisa lihat daftar buku penjualan," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah Nurmalasari mempunyai kemungkinan berkaitan dengan kegiatan terorisme, Slamet belum bisa memastikannya.
"Belum mengarah kaitan dengan penangkapan sejumlah teroris," tegasnya.
Diketahui, Nurmalasari, salah seorang tersangka yang diamankan karena kepemilikan senjata api ilegal ternyata adalah istri kedua dari salah seorang teroris.
Hal tersebut diketahui setelah dalam pengeledahan yang dilakukan di rumah NS diketemukan sebuah senjata api pabrikan jenis colt otomatis kaliber 25.
"Tersangka mengaku itu adalah senjata milik MS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum KombesPol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Abu Sofyan sendiri, menurut Slamet, adalah seorang narapidana kejahatan terorisme yang saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakat Cipinang.
(ysw)