Anggota Panwas Palembang akui diumrohkan pemda

Kamis, 22 Agustus 2013 - 17:45 WIB
Anggota Panwas Palembang akui diumrohkan pemda
Anggota Panwas Palembang akui diumrohkan pemda
A A A
Sindonews.com - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Palembang, Riduwansyah, tidak mengelak saat dituding mengikuti program umroh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Ia mengelak, jika umroh yang diikuti dirinya dari Pemkot Palembang merupakan program pemerintah daerah. “Umroh itu adalah program pemerintah daerah bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, PNS, dan tokoh ormas," kata Riduwansyah, di Gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).

Program umroh itu, lanjutnya, ditawarkan jauh sebelum dirinya menjabat anggota Panwas, yakni sekira Februari 2012. Dia pun mengaku jika tidak mengetahui mengenai program tersebut yang terealisasi pada 27 Mei 2013.

"Tawarannya jauh sebelum saya menjabat Panwas, waktu itu saya ditawari karena sudah menjabat ketua RW (rukun warga) selama sepuluh tahun," tegasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang, Nur Hidayat Sardini, ini mengkonfirmasi kepada teradu apakah tidak berpikir bakal ada conflict of interest karena Kepala Daerah/Walikota Palembang saat itu yang sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saya waktu itu pikirannya ibadah saja. Semua didasarkan lillahi taala,” jawab Teradu.

Riduwansyah kembali membantah jika dikatakan dirinya tidak memberi tahu kepergiannya untuk umroh kepada anggota Panwas lain serta Bawaslu Provinsi.

"Saya sudah berupaya memberi tahu kepada Ketua Panwas Palembang lewat telepon, tapi tidak mendapat jawaban. Akhirnya saya memberi tahu ke anggota panwas lain dan juga anggota Bawaslu Sumsel. Bahkan saya dapat support dari salah satu anggota panwas. Dia mengantar saya sampai bandara. Kesalahan saya, mungkin tidak memberi tahu secara tertulis,” tukas Riduwansyah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5915 seconds (0.1#10.140)