Mantan pejabat Perumnas Unit Tlogosari di bui

Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:01 WIB
Mantan pejabat Perumnas...
Mantan pejabat Perumnas Unit Tlogosari di bui
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Semarang, akhirnya melakukan penahanan terhadap terdakwa Muhammad Yusuf.

Mantan Kepala Unit Perumnas Tlogosari Semarang, ini di tahan di Lapas Kedungpane, usai diperiksa penyidik selama lima jam di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang.

"Ada dua alasan kenapa dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Agar tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang ER Candra, kepada wartawan, Kamis (22/8/2013).

Tersangka diduga menguasai tanah negara tanpa hak. Tanah tersebut merupakan milik Perum Perumnas Tlogosari seluas 2.050 hektare, telah dijual kepada pihak lain oleh M. Yusuf.

Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) huruf a dan b juncto Pasal 28 juncto pasal 34 Undang-undang No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengenai kerugian negara, Candra belum bisa memastikannya. "Untuk menghitung kerugian negara, harus dilihat nilai jual obyek pajak (NJOP). Dan ini camat yang tahu," katanya.

Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka lain yaitu mantan pejabat Dinas Bina Marga Semarang Priyambodo Prawirohardjo, dan mantan Kepala Desa Tlogosasi Sri Widodo.

"Dua tersangka lain dalam waktu dekat akan kita panggil," tambahnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
4 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
21 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
38 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
57 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved