Penyelundupan trihex di PN Semarang terulang

Rabu, 21 Agustus 2013 - 20:22 WIB
Penyelundupan trihex...
Penyelundupan trihex di PN Semarang terulang
A A A
Sindonews.com – Muhammad Amir (20) terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan diamankan petugas karena kedapatkan membawa pil trihexphenidyl alias trihex saat usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Semarang.

Pil itu diperoleh dari temannya, yang tiba-tiba menghampiri Amir dan memasukan trihex ke saku baju.

Amir yang beralamat di Pedurungan Kidul RT01/RW07, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang tak bisa mengelak saat petugas Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Semarang menemukan trihex sebanyak 75 butir yang disimpan dalam empat plastik klip kecil. Pil trihex itu disembunyikan dalam bungkus rokok.

Salah satu petugas Cabjari Semarang, M. Baiquni mengatakan ia mencurigai sebuah bungkus rokok yang dibawa tersangka. Kondisinya terlihat sudah terbuka dan disimpan dalam saku.

“Saat dicek ternyata isinya pil trihex itu. Ada enam batang rokok di dalamnya. Kami amankan,” katanya di PN Semarang, Rabu (20/8/2013).

Amir mengakui trihex tersebut diberi oleh temannya Khoirul Ulil (20) warga Kampung Blanjar, Plamongansari Semarang.

Saat itu Amir hendak masuk mobil tahanan. Khoirul sendiri kabur usai memberikan trihex dan masih dikejar petugas.

Pil itu diakui hendak dikonsumsi sendiri di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, tempatnya ditahan.

“Ini baru pertama kali terima paket pil ini. Memang sudah lama konsumsi trihex, jauh sebelum dipenjara. Ini saya diberi teman,” katanya.

Permintaan trihex itu, kata Amir sudah dilakukan sepekan sebelumnya. Saat sidang di tempat yang sama, Amir meminta temannya untuk memberikan trihex pada persidangan selanjutnya.

“Ini sidang ke tiga. Masih saksi,” jelasnya.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I Kedungpane Semarang, Maliki, mengaku belum menerima informasi itu saat hendak dikonfirmasi terkait sanksi apa yang akan diterima Amir.

“Tidak ada laporan ke saya Mas,” ungkapnya melalui pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima KORAN SINDO.

Tersangka sendiri lalu digelandang ke Mapolsek Semarang Barat untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Semarang Barat, Komisaris Yani Permana membenarkan adanya insiden itu. Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti.

“Masih diamankan dan dikembangkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Insiden serupa terjadi di kompleks PN Semarang sepekan lalu, tepatnya Rabu (14/8) lalu. Saat itu, dua orang tahanan masih bawah umur yang menunggu sidang J dan A berada di sel tahanan PN Semarang menerima 14 butir trihex oleh temannya, R (15). J dan A adalah terdakwa kasus pencurian tas dan handphone.

Pil itu disembunyikan dalam bungkus rokok, dan dimasukkan ke tas kresek berikut dua botol minuman berkarbonasi. Petugas Cabjari Semarang yang curiga, lantas memeriksanya, dan terbukti ditemukan trihex.

Antara R, A, dan J merupakan tetangga dan kawan bermain. R bertempattinggal di Pergiwati, A di Udowo Timur, sedangkan J di Mustakaweni. Menurut pengakuan R, pil trihex tersebut didapatkannya dari seorang pedagang sebuah warung nasi kucing dekat rumahnya, yaitu di daerah Perbalan.

R juga mengaku A memintanya mengirim trihex melalui pesan singkat (SMS) ke nomornya. A dan J sendiri diakui R mendekam di Lapas Klas I Kedungpane Semarang.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)