Kasus narkoba di Sleman naik 10,3%

Rabu, 21 Agustus 2013 - 15:36 WIB
Kasus narkoba di Sleman naik 10,3%
Kasus narkoba di Sleman naik 10,3%
A A A
Sindonews.com - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Sleman pada tahun 2012 mengalami kenaikan 10,3 persen dibadingkan tahun sebelumnya.

Data pemerintah kabupatan (Pemkab) Sleman pada tahun 2011 tercatat 164 kasus dan pada tahun 2012 menjadi 181 kasus atau meningkat 17 kasus.

Populasi pelajar yang cukup tinggi diduga menjadi penyebab tingginya angka peredaran narkoba di kabupaten dengan semoboyan Sembada ini.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, untuk menekan sekaligus mengantisipasi kasus tersebut, selain dengan tindakan preventif, kesadaran dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing juga sangat penting.

Apalagi untuk menjaga situasi yang kondusif bukan hanya tanggung jawab aparat namun juga masyarakat.

Terlebih untuk lingkungan perumahan yang banyak dijadikan kontrakan atau kos-kosan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Termasuk para dukuh dan tokoh masyakat juga harus peduli pada para warga pendatang. Sehingga bila ada kejanggalan di lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.

”Masyarakat juga harus bisa mengedepankan dialog atau musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang muncul,” kata Sri Purnomo saat safari Kamtibmas di gedung serbaguna, Sleman, Rabu (21/8)

Menurut Sri Purnomo dengan upaya ini diharapkan, permasalahan-permasalahan skala kecil tidak menjadi permasalahan yang lebih besar dan dapat langsung diselesaikan di tempat.

Misalnya untuk persoalan di tingkat RT, dapat diselesaikan di tingkat padukuhan atau desa dan tingkat desa, untuk penyelesainnya di kecamatan.

Sedangkan untuk mengantisipasi dan menakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sleman secara umum, kepolisian diharapkan dapat meningkatkan layanan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

”Namun berkaca dari berbagai kejadian, masyarakat juga harus lebih waspada terhadap berbagai ancaman keamanan yang sering terjadi, termasuk tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang memperkeruh suasana,” paparnya.

Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman untuk mengatasi dan mencegah gangguan kamtibmas antara aparat dan masyarakat memang harus sinergis.

Sebab biasanya permasalahan yang timbul akibat mis komunikasi. Karena itu informasi kamtibmas harus diberikan secepatnya, jangan baru memberikan informasi setelah adanya kejadian.

”Informasi sekecil apapun bila dipandang perlu masyarakat dapat menyampakan kepada aparat untuk ditindak lanjuti,” harapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7710 seconds (0.1#10.140)