Kasus Greg Nwokolo, polisi baru periksa 2 saksi

Rabu, 21 Agustus 2013 - 14:33 WIB
Kasus Greg Nwokolo,...
Kasus Greg Nwokolo, polisi baru periksa 2 saksi
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan masih memproses dugaan kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan yang dilakukan pemain Timnas Indonesia hasil naturalisasi Greg Nwokolo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, saat ini kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi, meraka adalah korban Geby dan teman korban bernama Rani.

"Saksi yang diperiksa baru dua orang, nanti berlanjut ke orang di sekitar TKP, baik satpam maupun pembantunya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Dia menegaskan, akibat adanya penganiayaan tersebut pelapor sempat menjalani visum, dan memang ada luka akibat penganiayaan di pemukulan hingga mengakibatkan gigi dan gusi berdarah dan rambut dijambak. "Tapi kami belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Greg," ujarnya.

Sebelumnya, penyerang Timnas Indonesia hasil naturalisasi, Greg Nwokolo, terancam hukuman penjara setelah dilaporkan atas tindakan penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita bernama Rahelia Geby.

Dalam laporannya, Geby menyebut Greg melakukan tindakan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di kediamannya di Jalan BDN II No.18 D Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) dinihari lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin menegaskan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti. "Masih dalam pendalaman, diharapkan dalam waktu dekat ini Greg akan diperiksa," tegasnya.

Jika terbukti Greg terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara, serta Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari.
(ysw)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved