Polisi selidiki airsoft gun milik korban laka lantas
A
A
A
Sindonews.com - Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki dugaan kepemilikan air soft gun dari salah satu korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gunung Jati, Desa Kraton, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, bernama Sumarsono, warga Desa Bakung, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi, seorang korban, Sumarsono, yang mengendarai mobil Kijang dan menjadi salah satu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, melaporkan kehilangan airsoft gun pasca kejadian.
Kapolres Cirebon, AKBP Dani Kustoni membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan masih menyelidikinya.
"Korban lapor tasnya hilang kepada anggota (polisi). Dia melaporkan salah satu isinya airsoft gun, ini masih kami selidiki terus," beber dia, kemarin saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (20/8/2013).
Pihaknya belum dapat menduga keberadaan airsoft gun yang dilaporkan hilang itu. Di sisi lain, terkait kepemilikan airsoft gun di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri, Dani menegaskan akan mencari siapapun yang tidak memiliki izin senpi.
Sementara itu, terpisah, Kapolsek Kapetakan, AKP Amat menambahkan, hingga kemarin belum ditemukan bukti Sumarsono sebagai pemilik airsoft gun.
Saat ini, Sumarsono sendiri masih dirawat di RS Pertamina akibat luka berat yang dialaminya pasca kecelakaan yang melukai sekitar sepuluh orang tersebut.
"Kami belum sempat menanyai dia (Sumarsono) lebih dalam. Sejauh ini kami baru menerima laporan dia telah kehilangan airsoft gun setelah kecelakaan itu, tapi belum ada bukti dia memang memilikinya," terang nya.
Pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kabupaten terkait izin kepemilikan airsoft gun atas nama pelapor. Namun menurut Amat, tak ditemukan nama pelapor sebagai pemilik senpi apapun, termasuk air soft gun.
Disinggung legalitas kepemilikan airsoft gun, jika memang benda itu sendiri ada, dia menegaskan hingga kini masih terus menyelidikinya.
Pihaknya berencana menunggu kondisi Sumarsono lebih baik untuk dimintai keterangan lebih jauh lagi mengingat kepemilikan airsoft gun memiliki nilai keselamatan yang penting.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan hingga menyebabkan sepuluh orang terluka di jalur pantura Jalan Raya Gunung Jati, Desa Keraton, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 08.00 WIB.
Masing-masing sebuah truk gandeng nopol BE 9931 AQ, mobil Toyota Avanza warna hitam nopol E 1742 KL, mobil Kijang warna abu-abu B 1850 VVB, serta dua unit kendaraan roda dua, yakni Yamaha Jupiter nopol E 5085 LI dan Yamaha nopol E 4947 HK.
Berdasarkan informasi, seorang korban, Sumarsono, yang mengendarai mobil Kijang dan menjadi salah satu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, melaporkan kehilangan airsoft gun pasca kejadian.
Kapolres Cirebon, AKBP Dani Kustoni membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan masih menyelidikinya.
"Korban lapor tasnya hilang kepada anggota (polisi). Dia melaporkan salah satu isinya airsoft gun, ini masih kami selidiki terus," beber dia, kemarin saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (20/8/2013).
Pihaknya belum dapat menduga keberadaan airsoft gun yang dilaporkan hilang itu. Di sisi lain, terkait kepemilikan airsoft gun di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri, Dani menegaskan akan mencari siapapun yang tidak memiliki izin senpi.
Sementara itu, terpisah, Kapolsek Kapetakan, AKP Amat menambahkan, hingga kemarin belum ditemukan bukti Sumarsono sebagai pemilik airsoft gun.
Saat ini, Sumarsono sendiri masih dirawat di RS Pertamina akibat luka berat yang dialaminya pasca kecelakaan yang melukai sekitar sepuluh orang tersebut.
"Kami belum sempat menanyai dia (Sumarsono) lebih dalam. Sejauh ini kami baru menerima laporan dia telah kehilangan airsoft gun setelah kecelakaan itu, tapi belum ada bukti dia memang memilikinya," terang nya.
Pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kabupaten terkait izin kepemilikan airsoft gun atas nama pelapor. Namun menurut Amat, tak ditemukan nama pelapor sebagai pemilik senpi apapun, termasuk air soft gun.
Disinggung legalitas kepemilikan airsoft gun, jika memang benda itu sendiri ada, dia menegaskan hingga kini masih terus menyelidikinya.
Pihaknya berencana menunggu kondisi Sumarsono lebih baik untuk dimintai keterangan lebih jauh lagi mengingat kepemilikan airsoft gun memiliki nilai keselamatan yang penting.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan hingga menyebabkan sepuluh orang terluka di jalur pantura Jalan Raya Gunung Jati, Desa Keraton, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 08.00 WIB.
Masing-masing sebuah truk gandeng nopol BE 9931 AQ, mobil Toyota Avanza warna hitam nopol E 1742 KL, mobil Kijang warna abu-abu B 1850 VVB, serta dua unit kendaraan roda dua, yakni Yamaha Jupiter nopol E 5085 LI dan Yamaha nopol E 4947 HK.
(lns)