6 LP di Sumut tampung napi Lapas Labuhan Ruku
A
A
A
Sindonews.com - Pasca kerusuhan yang disertai dengan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), ratusan narapidana Lapas tersebut dipindahkan ke beberapa LP yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumut.
Menurut keterangan Karo Humas dan Kerjasama Hubungan Luar Negeri (KLN) Kemenkum HAM, Maroloan J Baringbing, ada 176 narapidana yang sudah dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku.
"Napi yang sudah dipindahkan 176 orang. Dengan rincian: LP Pematang Siantar 51 orang; LP Tebing Tinggi 20 orang; LP Tanjung Balai 50 orang; LP Tobasa 20 orang; LP Tanah Karo 17 orang; LP Lubuk Pakam 18 orang dan Napi wanita 26 orang dipindahkan ke LP Tanjung Balai," jelasnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).
Atas kondisi tersebut, lanjutnya, Plh Dirjen PAS Bambang Krisbanu dan Staf Ahli Menkum HAM Sihabudin langsung turun ke lokasi. "Hingga saat ini, mereka masih melaksanakan tugas di Labuhan Ruku," sambungnya.
Dikatakan Maroloan, seluruh napi akan dipindahkan, sementara penghuni yang masih berstatus tahanan akan tetap berada di Lapas Labuhan Ruku.
"Yang masih berstatus tahanan tidak dipindahkan, mereka tetap ditempatkan di Lapas Labuhan Ruku," tegasnya.
Menurut keterangan Karo Humas dan Kerjasama Hubungan Luar Negeri (KLN) Kemenkum HAM, Maroloan J Baringbing, ada 176 narapidana yang sudah dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku.
"Napi yang sudah dipindahkan 176 orang. Dengan rincian: LP Pematang Siantar 51 orang; LP Tebing Tinggi 20 orang; LP Tanjung Balai 50 orang; LP Tobasa 20 orang; LP Tanah Karo 17 orang; LP Lubuk Pakam 18 orang dan Napi wanita 26 orang dipindahkan ke LP Tanjung Balai," jelasnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).
Atas kondisi tersebut, lanjutnya, Plh Dirjen PAS Bambang Krisbanu dan Staf Ahli Menkum HAM Sihabudin langsung turun ke lokasi. "Hingga saat ini, mereka masih melaksanakan tugas di Labuhan Ruku," sambungnya.
Dikatakan Maroloan, seluruh napi akan dipindahkan, sementara penghuni yang masih berstatus tahanan akan tetap berada di Lapas Labuhan Ruku.
"Yang masih berstatus tahanan tidak dipindahkan, mereka tetap ditempatkan di Lapas Labuhan Ruku," tegasnya.
(rsa)