PN Tangerang gelar sidang kasus pemotongan alat vital

Selasa, 20 Agustus 2013 - 10:29 WIB
PN Tangerang gelar sidang...
PN Tangerang gelar sidang kasus pemotongan alat vital
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan gelar sidang kasus pemotongan alat vital yang dilakukan Neng Nurhasanah terhadap pemuda bernama Abdul Muhyi (22) warga Bojong Sari, Depok pada Selasa 14 Mei 2013 lalu.

"Ya sidang perdananya akan digelar hari ini," kata Zainal Abidin saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2013).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Neng Nurhasanah (22) warga Jalan Kosambi Timur, Rt 02 rw 05, Desa Sidungkul, Kelurahan Cengkol, Kabupaten Tangerang ini akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evalina.

"Agendanya pembacaan dakwaan. Nantinya klien saya sebagai saksi korban, akan blak-blakan mengungkapkan cerita di balik pemotongan alat kelaminnya," ucapnya lagi.

Muhyi juga dikatakan Zainal akan membuka seluruh kebohongan yang diputar balikan tersangka yang dirasa menyudutkan dirinya dengan keterangan bahwa Muhyi melakukan pemaksaan melakukan hubungan intim.

"Kasus yang menimpa klien saya adalah tindakan terencana. Muhyi akan membongkar keterangan palsu tersangka Neng Nurhasanah yang selama ini menyudutkan dirinya, klien saya menjadi korban pelampiasan dendam yang salah. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," terangnya.

Untuk diketahui, Muhyi dipotong alat kelaminnya oleh tersangka pada 14 Mei 2013 lalu dikawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dan pada 20 Mei 2013 lalu tersangka ditangkap dirumahnya.

Tersangka memotong alat kelamin Muhyi hingga kepangkal dengan menggunakan cutter. Kepada polisi tersangka mengaku dendam telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh korban.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
15 menit yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
18 menit yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
20 menit yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
2 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved