500 napi Lapas Labuhan Ruku dipindahkan
A
A
A
Sindonews.com - Pasca kerusuhan, sebanyak 500 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, akan dievakuasi di 13 lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut.
Ke 13 lapas dan rutan penampung para napi yang dievakuasi tersebut, yakni Lapas Sobolga menampung 50 napi, Lapas Tebing Tinggi 20 napi, Lapas Tanjung Balai 50 napi, Lapas Balige 10 napi, Lapas Sidempuan 50 napi, Lapas Rantau Parapat 35 napi, Rutan Sidikalang 10 napi, dan Rutan Kabanjahe 15 napi.
Selain itu, juga Lapas Siantar 50 napi, Lapas Penyabungan 50 napi, Rutan Tarutung 10 napi, Lapas Langkat (narkotika) 100 napi, dan Lapas Sibotong-borong menampung 50 napi. Sedangkan 340 napi lainnya, akan tetap bertahan di lapas tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, untuk napi wanita sebanyak 26 napi saat ini telah dievakuasi ke Lapas Tanjung Balai. Sedangkan, dari 30 orang napi yang melarikan diri sebanyak 25 orang diantaranya berhasil diamankan.
”Atas kerusahan ini, Poldasu membentuk 4 tim termasuk dari Polres Batubara. Dari hasil kerja tim yang dibentuk itu setidaknya 14 napi diamankan di Polsek Labuhan Ruku, 3 orang di Polsek Lima Puluh, 5 orang menyerahkan diri, 1 orang diamankan di Polres Asahan dan 2 orang diamankan di Polres Deliserdang,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).
Dia menyebutkan, kondisi Lapas Labuahan Ruku yang dibangun pada tahun 1979 dengan kapasitas 251 orang. Namun di isi sebanyak 866 napi. Saat ini, kondisi fisik lapas itu rusak berat, karena dibakar. Gedung lapas dibangun dengan ketinggian tembok 2,8 meter keliling.
“Dengan kondisi fisik bangunan tua dan over kapasitas hingga 300 persen lebih dari daya tampungnya. Sedangkan pegawai LP sebanyak 54 orang. Karena itu saat ini LP tersebut dibantu oleh pasukan TNI dan Polri,” terangnya.
Dari data akhir yang diterimanya bangunan yang rusak parah terdiri dari ruang kantor seluruhnya, 2 blok C, blok wanita, Ruang Tikpikor, Dapur dan Pos Komandan Jaga. Sedangkan bangunan yang tidak terbakar Bolok B (tahanan), Aula, Mesjid dan Gereja.
Ke 13 lapas dan rutan penampung para napi yang dievakuasi tersebut, yakni Lapas Sobolga menampung 50 napi, Lapas Tebing Tinggi 20 napi, Lapas Tanjung Balai 50 napi, Lapas Balige 10 napi, Lapas Sidempuan 50 napi, Lapas Rantau Parapat 35 napi, Rutan Sidikalang 10 napi, dan Rutan Kabanjahe 15 napi.
Selain itu, juga Lapas Siantar 50 napi, Lapas Penyabungan 50 napi, Rutan Tarutung 10 napi, Lapas Langkat (narkotika) 100 napi, dan Lapas Sibotong-borong menampung 50 napi. Sedangkan 340 napi lainnya, akan tetap bertahan di lapas tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, untuk napi wanita sebanyak 26 napi saat ini telah dievakuasi ke Lapas Tanjung Balai. Sedangkan, dari 30 orang napi yang melarikan diri sebanyak 25 orang diantaranya berhasil diamankan.
”Atas kerusahan ini, Poldasu membentuk 4 tim termasuk dari Polres Batubara. Dari hasil kerja tim yang dibentuk itu setidaknya 14 napi diamankan di Polsek Labuhan Ruku, 3 orang di Polsek Lima Puluh, 5 orang menyerahkan diri, 1 orang diamankan di Polres Asahan dan 2 orang diamankan di Polres Deliserdang,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).
Dia menyebutkan, kondisi Lapas Labuahan Ruku yang dibangun pada tahun 1979 dengan kapasitas 251 orang. Namun di isi sebanyak 866 napi. Saat ini, kondisi fisik lapas itu rusak berat, karena dibakar. Gedung lapas dibangun dengan ketinggian tembok 2,8 meter keliling.
“Dengan kondisi fisik bangunan tua dan over kapasitas hingga 300 persen lebih dari daya tampungnya. Sedangkan pegawai LP sebanyak 54 orang. Karena itu saat ini LP tersebut dibantu oleh pasukan TNI dan Polri,” terangnya.
Dari data akhir yang diterimanya bangunan yang rusak parah terdiri dari ruang kantor seluruhnya, 2 blok C, blok wanita, Ruang Tikpikor, Dapur dan Pos Komandan Jaga. Sedangkan bangunan yang tidak terbakar Bolok B (tahanan), Aula, Mesjid dan Gereja.
(san)