Polda Jabar pastikan usut kasus Sisca berdasar fakta
A
A
A
Sindonews.com - Tidak wajarnya kematian yang menimpa Sisca Yofie membuat opini-opini dari masyarakat bermunculan.
Mulai dari dugaan pembunuhan, murni penjambretan, bahkan hingga dugaan kematian yang dikaitkan dengan kisah asmara korban dengan seorang perwira polisi.
Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan sejauh ini fakta menyebutkan jika kasus tersebut murni sebuah tindak pidana kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) dalam hal ini adalah penjambretan yang menyebabkan korban tewas.
"Sesuai fakta dan barang bukti yang ada kasus ini adalah penjambretan. Selain itu dua tersangka yang sudah ditangkap pun mengakuinya," katanya., Senin (19/8/2013).
Martinus menegaskan, pihak kepolisian dalam menangani sebuah kasus dipastikan bekerja sesuai fakta yang ada. "Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan opini atau anggapan," tegasnya.
Menurutnya, dalam mengusut sebuah kasus kepolisian tidak bekerja berdasarkan opini atau pengamatan orang lain. Polisi bekerja sesuai dengan SOP, mulai dari melakukan olah TKP, menelusuri barang bukti dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Meski demikian, pihaknya menghormati opini atau analisis yang diungkapkan para pengamat yang selama ini gencar di media.
"Kita persilakan kepada para analis atau pengamat memberikan opininya dengan langsung datang atau berkomunikasi dengan kami. Tapi perlu diingat, jika nantinya hasil amatan sesuai dengan fakta yang ada harap juga disampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Mulai dari dugaan pembunuhan, murni penjambretan, bahkan hingga dugaan kematian yang dikaitkan dengan kisah asmara korban dengan seorang perwira polisi.
Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan sejauh ini fakta menyebutkan jika kasus tersebut murni sebuah tindak pidana kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) dalam hal ini adalah penjambretan yang menyebabkan korban tewas.
"Sesuai fakta dan barang bukti yang ada kasus ini adalah penjambretan. Selain itu dua tersangka yang sudah ditangkap pun mengakuinya," katanya., Senin (19/8/2013).
Martinus menegaskan, pihak kepolisian dalam menangani sebuah kasus dipastikan bekerja sesuai fakta yang ada. "Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan opini atau anggapan," tegasnya.
Menurutnya, dalam mengusut sebuah kasus kepolisian tidak bekerja berdasarkan opini atau pengamatan orang lain. Polisi bekerja sesuai dengan SOP, mulai dari melakukan olah TKP, menelusuri barang bukti dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Meski demikian, pihaknya menghormati opini atau analisis yang diungkapkan para pengamat yang selama ini gencar di media.
"Kita persilakan kepada para analis atau pengamat memberikan opininya dengan langsung datang atau berkomunikasi dengan kami. Tapi perlu diingat, jika nantinya hasil amatan sesuai dengan fakta yang ada harap juga disampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
(lns)