Uji kompetensi cakep dihapus, pendidikan kian merosot

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:57 WIB
Uji kompetensi cakep...
Uji kompetensi cakep dihapus, pendidikan kian merosot
A A A
Sindonews.com - Program Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang memberlakukan uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah kini sudah ditiadakan dan tidak berlaku kembali.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, H Rosalim Hab untuk menjadi kepala sekolah tidak mesti harus mengikuti seleksi dan ujian kompetensi seperti masa pejabat sebelumnya.

Kebijakan baru yang diputuskan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone ini merupakan pelaksanaan Peraturan Kementerian Dinas Pendidikan (Kemendiknas) nomor 28 tahun 2010 yang mengatur tentang persyaratan menjadi kepala sekolah seperti kualifikasi akademik memiliki ijazah terakhir memiliki serendah-rendahnya Sarjana Strata Satu, masa kerja menjadi guru selama lima tahun di sekolah itu dan sebagainya.

Kendati demikian, penerapan aturan tersebut sebagian guru menilai jika itu tidak adil karena tahapan menjadi kepala sekolah harus betul-betul yang lolos dan sudah teruji mampu memimpin sekolah dengan baik.

Seperti penuturan salah seorang guru SDN 8 Watampone, Guntur, mengatakan jika dirinya pernah diusulkan tunggal oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Tanete Riattang menjadi kepala Sekolah di SDN 3/77 Walannae Kecamatan Tanete Riattang namun gagal, pasalnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone diduga bermain titipan dan yang diangkat adalah orang yang tidak pernah sama sekali mengikuti pelatihan calon Kepala Sekolah.

"Saya memiliki sertifikat uji kompetensi saat mengikuti pelatihan calon Kepala Sekolah (Cakep) sebagai persyaratan menjadi kepala sekolah namun yang terpilih adalah orang titipan tidak pernah mengikuti uji kompetensi dan masuk sebagai pengusulan sedang saya golongan IVa, saya sangat kecewa sekali pengusulan lalu. Saya sudah tanya ke pihak Diknas Bone apakah ini pengaturan atau peraturan namun pejabat Diknas tidak bisa menjawab," keluh Guntur, Senin (19/8/2013).

Menurutnya lagi, uji kompetensi Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sejak tahun 2011 lalu seangkatan Guntur sudah menempati posisi Kepala Sekolah dan hanya dirinyalah yang belum mendapatkan jabatan seperti itu.

"Ini tak lebih hanya formalitas saja di masa lalu dan mudah-mudahan masa pemerintahan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi menempatkan kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya dan bidang yang dimiliki para calon kepala sekolah," harapnya.

Isu yang merebak di kalangan para guru dan kepala sekolah jika dalam waktu dekat ini rencananya akan digelar mutasi dan pelantikan kepala sekolah secara besar-besaran dalam jabatan eselon III dan IV yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi dari sumber Koran SINDO, jika dalam penempatan kepala sekolah tersebut sudah diketahui merupakan orang terdekat Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi seperti Andi Nurhayati yang juga mantan pengawas SD Kecamatan Tanete Riattang yang dinonjob di era masa Idris Galigo bakal diangkat dan menempati Kepala UPTD Kecamatan Tanete Riattang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam mengatakan jika pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan Permendiknas No 28 tahun 2010. Dan aturan tersebut tidak mesti calon kepala sekolah harus mengikuti diklat akan diangkat menjadi kepala sekolah melainkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Isu pengangkatan kepala sekolah yang berkembang belum kita sampai pada penetapan penggantinya. Jabatan kepala sekolah hanyalah tambahan tugas guru yang tetap berkewajiban mengajar di dalam kelas," jelas dia kepada SINDO Makassar di ruang kerjanya.

Kendati demikian, menurutnya jika masalah pengangkatan kepala sekolah sering kali mendapatkan aksi protes dari kalangan warga setempat adanya penempatan guru menjadi kepala sekolah yang tidak sesuai dengan keinginan mereka namun itu bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.

Selanjutnya, untuk menjadi kepala sekolah diperlukan hal-hal khusus agar sekolah yang dibinanya bisa menjadi sekolah unggulan dan berprestasi dan tentunya jika kepribadian itu ditunjangi kualifikasi akademik para kepala sekolah, kelayakan uji kompetensi, sertifikasi kecakapan pelatihan kepala sekolah.

"Dulu kami tidak mengenal namanya uji kompetensi, akan tetapi sekarang sangat diperlukan karena mengikuti perkembangan zaman dengan pola pembelajaran yang sangat beraneka ragam, terampil memberikan didikan dan pencapaian prestasi," tutur Andi Asdar Kepala SD Inpres 12/79 Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)