Soal PKL, Pemprov DKI diminta subsidi 50%
Senin, 19 Agustus 2013 - 10:25 WIB
Soal PKL, Pemprov DKI diminta subsidi 50%
A
A
A
Sindonews.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, memang sedang dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama enam bulan pertama tinggal di Blok G. Pasalnya, enam bulan pertama itu PKL tidak dikenakan membayar sewa alias gratis.
Kendati demikian, setelah enam bulan pertama gratis, bagaimana jika berikutnya pembayaran sewa kios itu justru memberatkan para PKL. Apakah PKL akan kembali lagi ke trotoar atau jalanan untuk menjajakan barang dagangannya di pasar itu yang membuat macet lalu lintas di sekitarnya?
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk meringankan beban PKL itu.
"Itu harus disubsidi dari Pemrov DKI separuh harga sewa nantinya. Jika harganya (sewanya) Rp2 juta atau Rp3 juta, yah Pemprov separuhnya," kata Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2013).
Karena kata dia, ribuan PKL Pasar Tanah Abang yang mau menempati kios di Blok G itu karena keberhasilan Pemprov DKI yang mengiming-iming enam bulan pertama gratis kepada PKl itu. "Kalau enam bulan pertama berakhir bagaimana?" tanya Yayat.
Kendati demikian, setelah enam bulan pertama gratis, bagaimana jika berikutnya pembayaran sewa kios itu justru memberatkan para PKL. Apakah PKL akan kembali lagi ke trotoar atau jalanan untuk menjajakan barang dagangannya di pasar itu yang membuat macet lalu lintas di sekitarnya?
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk meringankan beban PKL itu.
"Itu harus disubsidi dari Pemrov DKI separuh harga sewa nantinya. Jika harganya (sewanya) Rp2 juta atau Rp3 juta, yah Pemprov separuhnya," kata Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2013).
Karena kata dia, ribuan PKL Pasar Tanah Abang yang mau menempati kios di Blok G itu karena keberhasilan Pemprov DKI yang mengiming-iming enam bulan pertama gratis kepada PKl itu. "Kalau enam bulan pertama berakhir bagaimana?" tanya Yayat.
(mhd)