Usai 6 bulan, Pemrov DKI akan temui masalah
Senin, 19 Agustus 2013 - 09:25 WIB
Usai 6 bulan, Pemrov DKI akan temui masalah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang sudah berhasil memboyong masuk ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke Blok G Pasar Tanah Abang. hal itu merupakan keberhasilan Pemprov yang berjanji enam bulan pertama PKL gratis bayar sewa kios.
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, masalah yang akan terjadi adalah setelah enam bulan grtais nanti. Karena, kata dia, PKL sekarang hanya berhitung keuntungan di enam, karena gratis sewa kiosnya.
Maka itu, kata Yayat, Pemrov DKI Jakarta jangan bersenang hati terlebih dahulu sebelum menuntaskan permasalahan itu dengan baik.
"Tantangannya yah setelah enam bulan gratis itu. PKL akan mulai berhitung masalahan peruntungan. Apakah setelah sudah mulai bayar sewa PKL akan tetap mendapatkan keuntungan atau tidak," terang Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2013).
Dia mengatakan, jika para PKL nanti sudah harus diwajibkan membayar kios di Blok G pasar Tanah Abang, apakah dengan membayar sewa itu PKL tetap mendapatkan untung, kalau tidak PKL akan balik lagi ke jalan.
"Kalau tarifnya Rp2 sampai Rp3 juta. Apakah biaya tersebut tidak memberatkan PKL?" kata Yayat.
Selain itu, dia mengkhawatirnya, jika PKL ridak sanggup membayar kiosnya di Blok G akan disita. "Hal yang sangat penting apakah kiosnya akan disita jika tidak sanggup bayar (sewa)," pungkasnya.
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, masalah yang akan terjadi adalah setelah enam bulan grtais nanti. Karena, kata dia, PKL sekarang hanya berhitung keuntungan di enam, karena gratis sewa kiosnya.
Maka itu, kata Yayat, Pemrov DKI Jakarta jangan bersenang hati terlebih dahulu sebelum menuntaskan permasalahan itu dengan baik.
"Tantangannya yah setelah enam bulan gratis itu. PKL akan mulai berhitung masalahan peruntungan. Apakah setelah sudah mulai bayar sewa PKL akan tetap mendapatkan keuntungan atau tidak," terang Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2013).
Dia mengatakan, jika para PKL nanti sudah harus diwajibkan membayar kios di Blok G pasar Tanah Abang, apakah dengan membayar sewa itu PKL tetap mendapatkan untung, kalau tidak PKL akan balik lagi ke jalan.
"Kalau tarifnya Rp2 sampai Rp3 juta. Apakah biaya tersebut tidak memberatkan PKL?" kata Yayat.
Selain itu, dia mengkhawatirnya, jika PKL ridak sanggup membayar kiosnya di Blok G akan disita. "Hal yang sangat penting apakah kiosnya akan disita jika tidak sanggup bayar (sewa)," pungkasnya.
(mhd)