Hari libur, Jalan Pandanaran Semarang beralih fungsi

Senin, 19 Agustus 2013 - 00:15 WIB
Hari libur, Jalan Pandanaran Semarang beralih fungsi
Hari libur, Jalan Pandanaran Semarang beralih fungsi
A A A
Sindonews.com - Aktivitas parkir di Jl Pandanaran Kota Semarang, tepatnya depan pusat oleh-oleh khas Semarang semakin semrawut. Tak hanya memakan badan jalan, seringkali jalan di tempat itu dialihfungsikan menjadi kantong parkir.

Pantauan SINDO di lokasi, setiap hari Sabtu, Minggu dan hari besar lainnya, Jl Pandanaran tepatnya perempatan lampu merah depan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, ditutup. Jalan tersebut kemudian digunakan sebagai kantong parkir pengunjung yang akan membeli oleh-oleh di tempat itu.

Kondisi ini jelas mengganggu lalulintas di jalur tersebut. Saat penutupan berlangsung, seringkali tempat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

Kendaraan dari arah Simpanglima yang akan menuju kawasan Tugu Muda harus berputar melalui depan Jl Kyai Saleh. Hal ini menyebabkan kemacetan, sebab kendaraan dari arah Simpanglima bertemu di satu titik berama dengan kendaraan dari Jl Kyai Saleh.

“Semerawut sekali, saya mau belok ke arah Simpanglima juga sulit karena kendaraan yang menuju arah berlawanan dari Simpanglima tak mau mengalah,” kata Risman (31), warga Simongan Kota Semarang, Minggu (18/8/2013).

Penutupan Jl Pandanaran dan dialihfungsikan menjadi lahan parker tersebut mendapat kecaman dari Pakar Transportasi Publik Universitas Katolik (UNIKA) Soegidjapranata Semarang, Djoko Setijowarno. Menurut dia, alihfungsi jalan menjadi kantong parker tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Jalan Pandanaran adalah jalan Provinsi, sesuai dengan Undang-Undang No 22/2009, tidak diperbolehkan ada aktivitas parkir di badan jalan tersebut, apalagi ini ditutup dan digunakan untuk kantong parkir, jelas tidak boleh karena menyalahi aturan,” kata dia.

Djoko menambahkan, peristiwa klasik yang terjadi di jalan Pandanaran memang sudah berlarut-larut. Menurutnya, Pemkot Semarang sampai sekarang belum memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan itu.

Padahal imbuh dia, solusi kemacetan dan kesemerawutan pusat oleh-oleh khas Semarang di Jl Pandanaran dapat diatasi, jika ada kemauan dan ketegasan pemkot. Menurut dia, Pemkot dapat memindah kawasan tersebut ke daerah lain yang lebih memungkinkan, seperti kawasan Puri Anjasmoro, Terminal, Bandara dan sebagainya.

“Sejak dulu sudah saya dengar Pemkot ingin memindahkan aktivitas kuliner tersebut, pernah pula ada agenda akan membuat kantong-kantong parkir di kawasan itu, tapi sampai sekarang tidak terlaksana,” imbuh Djoko.

Hal tersebut imbuh dia terjadi akibat pembangunan di Kota Semarang saat ini tanpa orientasi yang jelas. Pemkot dinilai tidak kreatif dan inovatif untuk mengembangkan Kota Semarang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang Triwibowo membenarkan adanya penutupan jalan Pandanaran dan menjadikannya tempat parkir. Menurut dia, langkah tersebut adalah pilihan terbaik melihat kondisi pengunjung pusat oleh-oleh tersebut semakin ramai.

“Kalau Sabtu, Minggu dan hari besar lainnya, pengunjung pasti meningkat dan melebihi kapasitas, karena tidak ada lagi tempat parkir, kami memilih menutup jalan Pandanaran dan dialihfungsikan menjadi lahan parker pengunjung agar lalulintas tidak terhambat,” kata dia.

Triwibowo juga mengakui jika langkah yang diambil tersebut menurut undang-undang tidak dapat dibenarkan. Namun, pihaknya mengaku penutupan itu hanya bersifat sementara. Setelah pasar Bulu selesai dibangun, kendaraan pengunjung dapat diletakkan di sana.

“Tahun depan sudah ada lahan parkir baru yang cukup luas di pasar Bulu, sehingga kami tidak perlu lagi menutup jalan ini,” imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2602 seconds (0.1#10.140)