Magelang berencana bangun dua lapas baru
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Magelang berencana menambah bangunan di wilayah Kabupaten Magelang. Upaya tersebut, dilakukan karena kapasitas bangunan saat ini tidak sebanding dengan jumlah penghuni.
Kepala Lapas II A Magelang I Made Darmajaya mengatakan rencana penambahan bangunan lapas itu akan dilakukan tahun depan.
“Ya, mungkin tahun depan kita akan menambah hunian di dua wilayah. Tidak hanya di Kota Magelang, tapi juga di Kabupaten Magelang,” kata Made, kepada wartawan, Minggu (18/8/2013).
Dijelaskannya, kapasitas penghuni Lapas Kelas IIA Magelang dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah mengalami kelebihan jumlah warga binaan. Saat ini, tercatat ada 595 penghuni lapas yang terdiri dari 502 narapidana, dan 93 tahanan.
“Ini tidak sebanding dengan kapasitas tempatnya. Yakni dari kapasitas tempat standar hanya 236 orang. Sudah over lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Akibat kelebihan kapasitas itu, dikhawatirkan akan memunculkan penyakit menular diantara warga binaan, seperti penyebaran penyakit kulit. Selain itu juga rawan keamanan dan ketertiban.
“Sebagai gambaran, kamar ukuran sedang yang diisi 20-25 orang dari kapasitas standar hanya 16 orang, dan kamar besar diisi 30 orang dari standar 20 orang,” jelasnya.
Maka, pihaknya sudah memiliki rencana untuk memperluas bangunan lapas di wilayah Kabupaten Magelang. Sehingga, nantinya bisa menampung sekitar 1.000-1.500 narapidana. “Kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Pemkab Magelang untuk membahas hal ini,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, jumlah warga binaan saat ini mayoritas warga yang terkena kasus Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), yakni sebanyak 162 orang. Disusul kasus narkoba 86 orang, pencurian 83 orang, perampokan 47 orang, dan penipuan 41 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magelang (Pemkab) Magelang siap berkoordinasi untuk membicarakan perluasan Lapas di Kabupaten Magelang. Pihak Pemkab masih menunggu waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas II A Magelang.
“Kami selalu siap untuk berkoordinasi. Pada prinsipnya saya setuju,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Magelang Rohadi Pratoto saat ditemui secara terpisah.
Rohadi mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari Kalapas IIA Magelang terkait dengan wacana perluasan tersebut. Hal itu untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas II A Magelang.
“Pada prinsipnya jika itu untuk kepentingan lebih luas dan Kemenkuham, kita siap mendukung,” tandasnya.
Kepala Lapas II A Magelang I Made Darmajaya mengatakan rencana penambahan bangunan lapas itu akan dilakukan tahun depan.
“Ya, mungkin tahun depan kita akan menambah hunian di dua wilayah. Tidak hanya di Kota Magelang, tapi juga di Kabupaten Magelang,” kata Made, kepada wartawan, Minggu (18/8/2013).
Dijelaskannya, kapasitas penghuni Lapas Kelas IIA Magelang dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah mengalami kelebihan jumlah warga binaan. Saat ini, tercatat ada 595 penghuni lapas yang terdiri dari 502 narapidana, dan 93 tahanan.
“Ini tidak sebanding dengan kapasitas tempatnya. Yakni dari kapasitas tempat standar hanya 236 orang. Sudah over lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Akibat kelebihan kapasitas itu, dikhawatirkan akan memunculkan penyakit menular diantara warga binaan, seperti penyebaran penyakit kulit. Selain itu juga rawan keamanan dan ketertiban.
“Sebagai gambaran, kamar ukuran sedang yang diisi 20-25 orang dari kapasitas standar hanya 16 orang, dan kamar besar diisi 30 orang dari standar 20 orang,” jelasnya.
Maka, pihaknya sudah memiliki rencana untuk memperluas bangunan lapas di wilayah Kabupaten Magelang. Sehingga, nantinya bisa menampung sekitar 1.000-1.500 narapidana. “Kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Pemkab Magelang untuk membahas hal ini,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, jumlah warga binaan saat ini mayoritas warga yang terkena kasus Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), yakni sebanyak 162 orang. Disusul kasus narkoba 86 orang, pencurian 83 orang, perampokan 47 orang, dan penipuan 41 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magelang (Pemkab) Magelang siap berkoordinasi untuk membicarakan perluasan Lapas di Kabupaten Magelang. Pihak Pemkab masih menunggu waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas II A Magelang.
“Kami selalu siap untuk berkoordinasi. Pada prinsipnya saya setuju,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Magelang Rohadi Pratoto saat ditemui secara terpisah.
Rohadi mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari Kalapas IIA Magelang terkait dengan wacana perluasan tersebut. Hal itu untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas II A Magelang.
“Pada prinsipnya jika itu untuk kepentingan lebih luas dan Kemenkuham, kita siap mendukung,” tandasnya.
(san)