Mukhtar Tompo tak berniat lapor Balik
A
A
A
Sindonews.com - Legislator DPRD Sulsel Mukhtar Tompo mengaku tidak akan memperpanjang kasusnya dengan anggota bintara Polda Sulselbar.
Meski pun dirinya dilapor melakukan penganiayaan, anggota Komisi C DPRD ini tidak berniat melapor balik anggota polisi yang disebutnya telah berbuat semena-mena kepada dirinya.
"Intinya saya sudah memaafkan anggota polisi itu. Saya tidak akan memperpanjangnya, dan tidak berniat melakukan pelaporan balik," katanya, Minggu (18/8/2013).
Menurut Mukhtar, semestinya dalam kasus tersebut, dirinyalah yang merasa dirugikan akibat tindakan Briptu Franky Aris yang disebutnya melakukan tindakan arogan.
Mulai dari tidak diberikannya jalan di jalur tol, melempari mobilnya dengan botol air mineral, hingga pengancaman senjata tajam oleh anggota Dit Sabhara Polda itu.
"Tapi intinya saya sudah memaafkan dia. Apalagi, keluarganya semua sudah minta maaf saat kejadian itu, terutama ibu dan saudaranya. Makanya saya lepaskan," pungkasnya.
Dia menambahkan, harusnya Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi lebih membina anak buahnya, sehingga tidak ada lagi anggota polisi yang arogan terhadap masyarakat.
Diketahui, Mukhtar Tompo dilaporkan telah menganiaya Briptu Franky ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda, Jumat (16/8) siang lalu.
Dalam laporannya, Briptu Franky mengaku telah didorong dan ditendang di bagian perutnya oleh wakil rakyat tersebut.
Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di jalur tol Jalan Prof DR Ir Sutami sekitar pukul 12.00 WITA siang. Saat itu, Briptu Franky dan Mukhtar Tompo sama-sama mengemudikan mobil dari arah pintu tol Mandai.
Namun di tengah perjalanan, Franky yang mengemudi Honda Jazz warna hitam terlibat cekcok dan saling kejar gara-gara kendaraan Mukhtar menyalip mobil bintara Polri tersebut.
Tak sampai di situ, keduanya juga terlibat saling lempar botol air mineral dari atas kendaraannya, hingga akhirnya mobil keduanya berhenti di sekitar jalur tol Jalan Ir Sutami.
Namun kemudian, Mukhtar mendorong Briptu Franky dan menendang di bagian perutnya, setelah emosi melihat ulah polisi tersebut.
Sang Briptu ini pun mengambil sebilah parang dari dalam kendaraannya, namun berhasil direbut oleh Mukhtar dan anggota keluarganya.
Usai kejadian ini, Briptu Franky pun melaporkan ulah Mukhtar Tompo ke SPKT Mapolda Sulselbar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengungkapkan, penyelidikan kasus tersebut akan dimulai oleh Ditreskrimum mulai hari ini.
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan anggota DPRD Mukhtar Tompo dipanggil penyidik Polda. "Yang jelas akan dipelajari dulu kasusnya," katanya.
Meski pun dirinya dilapor melakukan penganiayaan, anggota Komisi C DPRD ini tidak berniat melapor balik anggota polisi yang disebutnya telah berbuat semena-mena kepada dirinya.
"Intinya saya sudah memaafkan anggota polisi itu. Saya tidak akan memperpanjangnya, dan tidak berniat melakukan pelaporan balik," katanya, Minggu (18/8/2013).
Menurut Mukhtar, semestinya dalam kasus tersebut, dirinyalah yang merasa dirugikan akibat tindakan Briptu Franky Aris yang disebutnya melakukan tindakan arogan.
Mulai dari tidak diberikannya jalan di jalur tol, melempari mobilnya dengan botol air mineral, hingga pengancaman senjata tajam oleh anggota Dit Sabhara Polda itu.
"Tapi intinya saya sudah memaafkan dia. Apalagi, keluarganya semua sudah minta maaf saat kejadian itu, terutama ibu dan saudaranya. Makanya saya lepaskan," pungkasnya.
Dia menambahkan, harusnya Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi lebih membina anak buahnya, sehingga tidak ada lagi anggota polisi yang arogan terhadap masyarakat.
Diketahui, Mukhtar Tompo dilaporkan telah menganiaya Briptu Franky ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda, Jumat (16/8) siang lalu.
Dalam laporannya, Briptu Franky mengaku telah didorong dan ditendang di bagian perutnya oleh wakil rakyat tersebut.
Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di jalur tol Jalan Prof DR Ir Sutami sekitar pukul 12.00 WITA siang. Saat itu, Briptu Franky dan Mukhtar Tompo sama-sama mengemudikan mobil dari arah pintu tol Mandai.
Namun di tengah perjalanan, Franky yang mengemudi Honda Jazz warna hitam terlibat cekcok dan saling kejar gara-gara kendaraan Mukhtar menyalip mobil bintara Polri tersebut.
Tak sampai di situ, keduanya juga terlibat saling lempar botol air mineral dari atas kendaraannya, hingga akhirnya mobil keduanya berhenti di sekitar jalur tol Jalan Ir Sutami.
Namun kemudian, Mukhtar mendorong Briptu Franky dan menendang di bagian perutnya, setelah emosi melihat ulah polisi tersebut.
Sang Briptu ini pun mengambil sebilah parang dari dalam kendaraannya, namun berhasil direbut oleh Mukhtar dan anggota keluarganya.
Usai kejadian ini, Briptu Franky pun melaporkan ulah Mukhtar Tompo ke SPKT Mapolda Sulselbar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengungkapkan, penyelidikan kasus tersebut akan dimulai oleh Ditreskrimum mulai hari ini.
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan anggota DPRD Mukhtar Tompo dipanggil penyidik Polda. "Yang jelas akan dipelajari dulu kasusnya," katanya.
(lns)