Pemkot Jakbar bongkar puluhan kios berizin

Minggu, 18 Agustus 2013 - 16:45 WIB
Pemkot Jakbar bongkar...
Pemkot Jakbar bongkar puluhan kios berizin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan pedagang di KS Tubun, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Penertiban kali ini, dilakukan bukan terhadap pedagang liar, melainkan para pedagang yang memiliki izin usaha.

Salah satu pemilik kios, Dahlia (33), Warga RT01/04, Kota Bambu Utara, Palmerah, mengatakan pembongkaran kios yang dilakukan petugas satpol PP sangat tidak manusiawi. Pasalnya, pembongkaran dilakukan hanya berselang tiga hari dari sosialisasi penertiban yang diberikan oleh pemerintah.

"Kami dikasih surat sosialisasi adanya pembongkaran kios pada Kamis 15 Agustus 2013. Baru hari ini kami mau beberes, tapi seluruh material bangunan seperti asbes, rolling door, dan sebagainya sudah dibongkar, diancurin, dihabisin. Mereka perampok," kata Dahlia di lokasi pembongkaran, Minggu (18/8/2013).

Perempuan pemilik kios sepatu bernomor tiga itu menjelaskan, sejumlah pedagang di sini umumnya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kios. Bahkan untuk kios ukuran 2x2 yang dimilikinya, dia mengaku harus membayar Rp4 juta pada tahun 1995 silam.

"Kami baru ingin melihat relokasi yang diberikan pemerintah di Pasar Slipi. Namun belum sempat melihat bentuk kiosnya seperti apa, di sini sudah dibongkar," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitindjak mengatakan izin memiliki kios, serta fasilitas kios yang merupakan hasil pembinaan pemerintah kepada para pedagang, saat ini sudah tidak dapat diberlakukan. Pasalnya, seiring perkembangan zaman, DKI Jakarta harus mengalami perubahan.

"Memang sebelumnya mereka diizinkan untuk berdagang di sini dengan syarat tidak mengganggu ketertiban umum. Namun saat ini DKI Jakarta semakin berkembang, dan para pedagang di sini dinilai sudah tidak layak, karena mengganggu lalu lintas," terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Sitinjak, SK perizinan kios tersebut kabarnya juga sudah dicabut, per Agustus 2013. Sebagai ganti rugi, kios-kios yang berada di KS Tubun dipindahkan ke Pasar Slipi, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Ada sekitar 60 pedagang. Mereka rata-rata sudah tahu mengenai pembongkaran ini. Mereka juga sudah sadar kalau keberadaannya sudah cukup mengganggu," ungkap Sitinjak yang menurunkan 200 personel dalam pembongkaran tersebut.
(san)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved