Ini kejanggalan kasus Sisca versi LSM

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 13:36 WIB
Ini kejanggalan kasus...
Ini kejanggalan kasus Sisca versi LSM
A A A
Sindonews.com - LSM Masyarakat Pencegah Kejahatan (MPK) atau Crime Preventions Society menilai adanya kejanggalan dalam kasus penjambretan yang menimpa Sisca Yofie.

Ketua MPK, M Jaya membeberkan, kejanggalan pertama berada pada motif pelaku yang melakukan aksi penjambretan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalau pelaku curas motifnya bukan menciderai atau mematikan, dia hanya mengambil saja. Kedua kalau tujuan awalnya mencuri kenapa mempersiapkan golok untuk melukai," bebernya kepada wartawan, Sabtu (17/8/2013).

Lebih lanjut, berdasarkan kejelasan pihak kepolisian korban setelah dipukul tidak mau melepaskan cengkramannya hingga terjerat gear motor.

"Kalau rambut seseorang masuk ke motor mesin akan mati, dan kalau pun rambut tertarik pelaku akan jatuh," jelasnya.

Tak hanya itu, dengan jarak terseretnya korban yang hampir 1 KM, Jaya menilai wajah korban akan hancur atau rusak. "Tapi ini kan tidak. bersih, hanya ada luka senjata tajam saja," katanya.

Ditanya apakah MPK menganalisis tersebut dengan cara investigasi. Jaya mengatakan asumsi terserbut adalah buah dari observasi pemberitaan media massa, mendatangi TKP dan verifikasi data yang ada.

Pihaknya mengaku, jika pihak keluarga meminta MPK untuk mendampingi sebagai kuasa hukum, pihaknya siap mengemban tugas tersebut.

"MPK sebagai suatu organisasi bersedia memberikan bantuan hukum kepada pihak yang membutuhkannya, kami dapat memberikan bantuan hukum jika diminta keluarga. Secara etika advokat tidak boleh menawarkan diri kepada calon kliennya," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)