Pemerintah pusat tak perlu phobia

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 07:01 WIB
Pemerintah pusat tak...
Pemerintah pusat tak perlu phobia
A A A
Sindonews.com - Pemerintah hendaknya tidak menjadi phobia dengan pengibaran bendera bulan bintang di beberapa wilayah di Aceh.

Pengibaran bendera oleh masyarakat Aceh bersamaan dengan jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus jangan langsung dianggap sebagai kemunculan tanda-tanda gerakan separatis.

"Jangan mudah menyebut separatis, separatis. Bendera Aceh ini sesungguhnya ingin merelebur ke rumah besar NKRI, jadi jangan dicurigai," ujar anggota DPR RI Nasir Djamil yang juga caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Aceh, Jumat (16/8/2013).

Nasir Djamil menjamin tidak ada gerakan -gerakan di Aceh seperti ditakutkan oleh pemerintah pusat selama ini. Kalaupun muncul faksi-faksi pasca perdamaian, itu merupakan hal yang biasa terjadi di sebuah daerah konflik.

"Memang ada faksi A, B, C atau D yang tidak ingin melihat Aceh itu damai. Kelompok-kelompok itu selalu memanfaatkan situasi kondisi apa saja yang terjadi di Aceh, seperti masalah bendera ini," tukasnya.

Selain itu, Nasir juga mengritik banyaknya peredaran senjata api ilegal di Aceh. Berdasarkan pengamatannya senjata api ilegal sangat mudah didapatkan. Karenanya dia mengimbau agar aparat keamanan dan juga pemerintah daerah memperhatikan persoalan perederan senjata ilegal tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian aparat keamaan dan pemerintah di Aceh," tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat Aceh secara serentak akan mengibarkan bendera Aceh sebagai peringatan delapan tahun perdamaian RI-Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus.

Pengibaran itu juga sebagai peringatan sewindu MoU Helsinki. Hal itu penting dilakukan karena bagian dari sejarah.

Rencana pengibaran itu ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Sebab, bendara yang akan dikibarkan masih kontroversi karena dinilai mirip simbol separatis GAM.

Banyak pihak mengimbau agar Pemda Aceh komit pada NKRI seperti yang dituangkan dalam Perjanjian Helsinski. Pemda Aceh juga diminta menaati seluruh peraturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hukum positif nasional.
(lns)
Berita Terkait
Kombatan GAM yang Pernah...
Kombatan GAM yang Pernah Dididik di Libya Gelar Silaturahmi, Polisi Siaga Satu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Profil Ishak Daud, Panglima...
Profil Ishak Daud, Panglima GAM yang Disegani pada Zamannya
ST Burhanuddin Pernah...
ST Burhanuddin Pernah Diancam GAM hingga Dibilang Mirip Suami Inul
TNI Sayangkan Narasi...
TNI Sayangkan Narasi Represif soal Larangan Pengibaran Bendera GAM di Aceh: Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Profil Danrem 011 Kolonel...
Profil Danrem 011 Kolonel Ali Imran, Perwira Kopassus yang Viral Bubarkan Konvoi Berbendera GAM
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved