Kegadisan putri Suryanto direnggut di malam takbiran

Kamis, 15 Agustus 2013 - 15:43 WIB
Kegadisan putri Suryanto...
Kegadisan putri Suryanto direnggut di malam takbiran
A A A
Sindonews.com – Orang tua mana yang terima kegadisan anaknya direnggut paksa? Ungkapan itu dilontarkan Suryanto (45), warga Kokap, saat mengetahui kehormatan anak gadisnya direnggut pekerja serabutan Endik Rahmadi (28).

Tak terima dengan ulah pelaku, Suryanto melaporkan warga Keji, Hargotirto, Kokap, itu ke polisi. Pelapor menceritakan, pelaku yang sudah berkenalan dengan anaknya bertandang ke rumah pada malam takbiran lalu.

Saat itu, Endik mengajak buah hatinya itu pergi ke Waduk Sermo, tanpa sepengetahuan dirinya. Karena tak kunjung pulang, keluarga merasa khawatir. Lalu, dilakukan upaya pencarian. Namun sia-sia.

Ke esokan harinya, saat Lebaran, Kamis 8 Agustus 2013 petang, sekitar pukul 18.00 WIB, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pulang ke rumah.

Takut terjadi apa-apa, pelapor langsung menanyakan ke mana putrinya pergi. Korban kemudian menjawab dirinya diajak ke warung kosong di Dusun Keji, kawasan Waduk Sermo. Hati pelapor hancur seketika begitu mendengar pengakuan sang putri, bahwa dirinya diajak melakukan hubungan suami-istri.

Tak terima dengan tindakan itu, Suryanto akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa buah hatinya ke Polres Kulonprogo. Dia ingin pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kulonprogo Ipda Satiyem membenarkan laporan itu. Menurut dia, hingga kini jajarannya masih melakukan proses pemberkasan terkait kasus tersebut.

"Dari pemeriksaan, saksi korban maupun pelaku, mereka melakukan atas dasar suka sama suka. Tapi kami tetap menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No.23/2013 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0680 seconds (0.1#10.140)