Keluarga bantah sopir Xenia lindas Benediktus

Kamis, 15 Agustus 2013 - 11:34 WIB
Keluarga bantah sopir Xenia lindas Benediktus
Keluarga bantah sopir Xenia lindas Benediktus
A A A
Sindonews.com - Pihak keluarga pengemudi Daihatsu Xenia nomor polisi B 328 POS, Yohanes Prastowo Aji, yang disebutkan melindas seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi H 538 VR, Benediktus Caesar Rahardi, hingga tewas, angkat bicara soal kecelakaan yang terjadi di Kota Semarang beberapa hari lalu.

Menurut keluarga pengemudi Xenia, Didit Adityo, motor yang dikemudikan korban saat kejadian melaju kencang dan gagal menyalip sepeda motor yang berada di depannya, Honda Astrea Prima nomor polisi H 3710 MB, yang dikemudikan Asep Suherman.

"Motor dalam keadaan kebut-kebutan dan gagal menyalip. Bahkan, terbentur pengendara lainnya, sehingga terlempar berikut motornya ke lajur berlawanan dan menghantam mobil Xenia," jelas Didit kepada Sindonews, Kamis (15/8/2013).

Lanjut Didit, hal itu dapat dibuktikan dari keadaan fisik mobil Xenia tersebut. Jika mobil yang dalam keadaan kencang, kata Didit, maka kerusakan tidak akan seperti yang dialami oleh mobil Xenia.

"Dari tubuh korban, kerusakan paling parah adalah di bagian kepala (terutama muka) pada bagian kanan. Ini karena korban menghantam ke bumper mobil bagian kanan depan. Kalau terlindas tidak bisa seperti ini kan?" tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan yang menyebabkan korban tewas terjadi di Kota Semarang. Insiden ini menyebabkan seorang pengendara motor tewas akibat terlindas mobil saat terjatuh berkendara.

Korban insiden ini bernama Benediktus Caesar Rahardi (18), warga Jalan Singosari I nomor 9, Kelurahan Pleburan, Kota Semarang. Insiden terjadi pada Senin (12/8/) sekira 20.30 WIB di Jalan Brigjend Sudiarto nomor 428 Kota Semarang tepatnya di dekat pool taksi Blue Bird.

Baca berita terkait di sini
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5259 seconds (0.1#10.140)