Kulonprogo tagih hibah pembangunan pasar
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan kepastian pencairan dana hibah pembangunan tujuh pasar desa.
Pemkab juga akan menanyakan hibah untuk pembangunan Balai Desa Jangkaran, Temon.
“Dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk menanyakan secara langsung dana hibah untuk tujuh pasar desa, sekaligus dana pembangunan Balai Desa Jangkaran, Temon,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan KB Kulonprogo M Rosyadudin, Rabu (14/8/2013).
Menurut dia, dana hibah untuk pembangunan pasar desa awalnya adalah dana bantuan berdasarkan proposal yang diajukan ke Kemendagri 2012 silam.
Bantuan diajukan karena Pemkab Kulonprogo tidak memiliki anggaran memadai untuk membangun tujuh pasar tersebut. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp14 miliar. Dana sebesar itu dibutuhkan
untuk merenovasi pasar, menambah los bagi pedagang serta perbaikan sanitasi.
Namun setelah setahun berlalu, kepastian dana tak kunjung didapatkan.
Rosyadudin menjelaskan, informasi terakhir yang diperoleh, ada perubahan aturan sehingga dana perbantuan tersebut berubah menjadi dana hibah.
Dengan adanya perubahan itu, pemerintah desa berhak memegang dan mengelola sendiri dana tersebut, dengan catatan sesuai peruntukannya.
“Tapi sampai sekarang kami belum mengetahui kapan dana tersebut akan dicairkan. Padahal sudah hampir setahun proposal permohonan dikirimkan ke pusat. Karena itu akan kita tanyakan langsung,” jelasnya.
Pemkab juga akan menanyakan hibah untuk pembangunan Balai Desa Jangkaran, Temon.
“Dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk menanyakan secara langsung dana hibah untuk tujuh pasar desa, sekaligus dana pembangunan Balai Desa Jangkaran, Temon,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan KB Kulonprogo M Rosyadudin, Rabu (14/8/2013).
Menurut dia, dana hibah untuk pembangunan pasar desa awalnya adalah dana bantuan berdasarkan proposal yang diajukan ke Kemendagri 2012 silam.
Bantuan diajukan karena Pemkab Kulonprogo tidak memiliki anggaran memadai untuk membangun tujuh pasar tersebut. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp14 miliar. Dana sebesar itu dibutuhkan
untuk merenovasi pasar, menambah los bagi pedagang serta perbaikan sanitasi.
Namun setelah setahun berlalu, kepastian dana tak kunjung didapatkan.
Rosyadudin menjelaskan, informasi terakhir yang diperoleh, ada perubahan aturan sehingga dana perbantuan tersebut berubah menjadi dana hibah.
Dengan adanya perubahan itu, pemerintah desa berhak memegang dan mengelola sendiri dana tersebut, dengan catatan sesuai peruntukannya.
“Tapi sampai sekarang kami belum mengetahui kapan dana tersebut akan dicairkan. Padahal sudah hampir setahun proposal permohonan dikirimkan ke pusat. Karena itu akan kita tanyakan langsung,” jelasnya.
(lns)