Ini 7 ancaman hukuman bagi Kompol Albertus
A
A
A
Sindonews.com – Kompol Albertus Eko Budiarto terancam hukuman indisipliner terkait hubungannya dengan Sisca Yofie.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, ada tujuh ancaman hukuman yang siap diterima Albertus jika terbukti melanggar.
“Pertama bisa mutasi, kedua teguran tertulis, ketiga penundaan pangkat, keempat penundaan promosi jabatan (job), kelima penundaan kenaikan gaji, keenam penempatan khusus, dan sanksi terakhir adalah pencopotan,” tegasnya, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya, Albertus bisa saja menerima lebih dari satu hukuman atau komulati tergantung dengna kesalaahn yang dilakukannya.
Martinus mengatakan, saat ini penyidik Bid Propam Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap Albertus mengenai kedekatannya dengan Sisca.
“Termasuk sejak kapan mereka berhubungan, hingga masalah keluarga,” bebernya.
Jika nantinya penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan keterlibatan Albertus dalam kasus tewasnya Sisca maka bukan tidak mungkin akan terkena hukuman pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, ada tujuh ancaman hukuman yang siap diterima Albertus jika terbukti melanggar.
“Pertama bisa mutasi, kedua teguran tertulis, ketiga penundaan pangkat, keempat penundaan promosi jabatan (job), kelima penundaan kenaikan gaji, keenam penempatan khusus, dan sanksi terakhir adalah pencopotan,” tegasnya, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya, Albertus bisa saja menerima lebih dari satu hukuman atau komulati tergantung dengna kesalaahn yang dilakukannya.
Martinus mengatakan, saat ini penyidik Bid Propam Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap Albertus mengenai kedekatannya dengan Sisca.
“Termasuk sejak kapan mereka berhubungan, hingga masalah keluarga,” bebernya.
Jika nantinya penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan keterlibatan Albertus dalam kasus tewasnya Sisca maka bukan tidak mungkin akan terkena hukuman pidana.
(lns)