Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas

Selasa, 13 Agustus 2013 - 15:02 WIB
Sanksi PNS bolos di...
Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura) Isbandy Arsyad mengaku sudah mengantongi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, penanganan pegawai yang mengalami keterlambatan pada hari pertama kerja akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Lalu, diberikan teguran secara lisan terhadap para pegawai yang terlambat ataupun bolos.

"Kita sudah memiliki data PNS yang tidak masuk kerja masih dalam proses," tegas Isbandy, Selasa (13/8/2013).

Setiap pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi tegas. Karena, lanjutnya, PNS harus mengedepankan kedisiplinan, terlebih dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"PNS sebagai contoh di masyarakat dan lingkungan kerjanya sebagai pelayan aparatur pemerintahan. Jadi jika pelanggaran terjadi harusnya dipikirkan apalagi bolos dan terlambat hadir hal yang tidak baik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, Rita Mardiah menegaskan, hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri ditemukan puluhan PNS yang tidak masuk dengan alasan yang bervariasi. Mulai dari bolos, tidak masuk karena sakit, masih dalam perjalanan dan lainnya.

"PNS yang terlambat jumlahnya puluhan, kita akan panggil terlebih dahulu, agar kita mengetahui penyebab keterlambatannya dan baru kita teguran," tegas Rita.

Dia menjelaskan, kewenangan pemberian teguran kepada para pegawai diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana pegawai tersebut bekerja. Dengan merujuk surat teguran dari tim yang beranggotakan inspektorat dan BKD akan dikirimkan kepada SKPD terkait.

"Hasil dari tim akan diserahkan ke bupati sedangkan teguran akan diserahkan kepada SKPD kemudian BKD membuat surat keputusan (SK)-nya," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved