Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas

Selasa, 13 Agustus 2013 - 15:02 WIB
Sanksi PNS bolos di...
Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura) Isbandy Arsyad mengaku sudah mengantongi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, penanganan pegawai yang mengalami keterlambatan pada hari pertama kerja akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Lalu, diberikan teguran secara lisan terhadap para pegawai yang terlambat ataupun bolos.

"Kita sudah memiliki data PNS yang tidak masuk kerja masih dalam proses," tegas Isbandy, Selasa (13/8/2013).

Setiap pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi tegas. Karena, lanjutnya, PNS harus mengedepankan kedisiplinan, terlebih dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"PNS sebagai contoh di masyarakat dan lingkungan kerjanya sebagai pelayan aparatur pemerintahan. Jadi jika pelanggaran terjadi harusnya dipikirkan apalagi bolos dan terlambat hadir hal yang tidak baik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, Rita Mardiah menegaskan, hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri ditemukan puluhan PNS yang tidak masuk dengan alasan yang bervariasi. Mulai dari bolos, tidak masuk karena sakit, masih dalam perjalanan dan lainnya.

"PNS yang terlambat jumlahnya puluhan, kita akan panggil terlebih dahulu, agar kita mengetahui penyebab keterlambatannya dan baru kita teguran," tegas Rita.

Dia menjelaskan, kewenangan pemberian teguran kepada para pegawai diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana pegawai tersebut bekerja. Dengan merujuk surat teguran dari tim yang beranggotakan inspektorat dan BKD akan dikirimkan kepada SKPD terkait.

"Hasil dari tim akan diserahkan ke bupati sedangkan teguran akan diserahkan kepada SKPD kemudian BKD membuat surat keputusan (SK)-nya," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
32 menit yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
38 menit yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
1 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
2 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
4 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved