Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas

Selasa, 13 Agustus 2013 - 15:02 WIB
Sanksi PNS bolos di...
Sanksi PNS bolos di Mura belum jelas
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura) Isbandy Arsyad mengaku sudah mengantongi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, penanganan pegawai yang mengalami keterlambatan pada hari pertama kerja akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Lalu, diberikan teguran secara lisan terhadap para pegawai yang terlambat ataupun bolos.

"Kita sudah memiliki data PNS yang tidak masuk kerja masih dalam proses," tegas Isbandy, Selasa (13/8/2013).

Setiap pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi tegas. Karena, lanjutnya, PNS harus mengedepankan kedisiplinan, terlebih dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"PNS sebagai contoh di masyarakat dan lingkungan kerjanya sebagai pelayan aparatur pemerintahan. Jadi jika pelanggaran terjadi harusnya dipikirkan apalagi bolos dan terlambat hadir hal yang tidak baik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, Rita Mardiah menegaskan, hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri ditemukan puluhan PNS yang tidak masuk dengan alasan yang bervariasi. Mulai dari bolos, tidak masuk karena sakit, masih dalam perjalanan dan lainnya.

"PNS yang terlambat jumlahnya puluhan, kita akan panggil terlebih dahulu, agar kita mengetahui penyebab keterlambatannya dan baru kita teguran," tegas Rita.

Dia menjelaskan, kewenangan pemberian teguran kepada para pegawai diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dimana pegawai tersebut bekerja. Dengan merujuk surat teguran dari tim yang beranggotakan inspektorat dan BKD akan dikirimkan kepada SKPD terkait.

"Hasil dari tim akan diserahkan ke bupati sedangkan teguran akan diserahkan kepada SKPD kemudian BKD membuat surat keputusan (SK)-nya," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved