Kisah penadah barang curian milik Sisca Yofie

Selasa, 13 Agustus 2013 - 08:29 WIB
Kisah penadah barang...
Kisah penadah barang curian milik Sisca Yofie
A A A
Sindonews.com - Dalam kasus penjambretan yang berujung kematian terhadap korban Sisca Yofie terdapat beberapa kisa menarik didalamnya. Salah satunya adalah empat orang yang tidak terlibat secara langsung, namun akhirnya harus merasakan juga dinginnya dibalik jeruji besi.

Seperti diketahui sebelumnya, selain menetapkan W dan A sebagai pelaku penjambretan terhadap Sisca, polisi juga menangkap empat orang pelaku lainnya yang disebut sebagai penadah barang curian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno membeberkan, keempat tersangka yang kini ditahan tersebut adalah D, E, G dan K. Keempatnya terbukti telah melakukan pencurian dan penadahan terhadap barang korban.

“Jadi awalnya itu, K usai kejadian lewat ke dekat kost korban. Tidak jauh dari mobil korban dia melihat ada yang kedap-kedip. Pas diambil ternyata itu BB jenis Dakota yang belakangan diketahui milik korban,” jelas Sutarno, Senin (12/8/2013) petang.

Dari situ, seoerang tersangka akhirnya menghubungi E untuk memintanya menjualkan BB yang baru ditemukannya. Singkat cerita, transaksi pun terjadi terjadi dan BB itu pun terjual kepada D.

Sementara untuk kasus ini terungkap saat Kamis 8 Agustus lalu polisi mendapat informasi ada salah satu telepon milik korban yang terlacak hidup.

“Dari situ kita terus ikuti, dan akhirnya mengarah pada sodara D. dalam pengakuannya, D sempat menjual kepada G, kita lacak dan akhirnya kita tangkap G di daerah Tasik berikut barang bukti BBnya. Dan dari kedua itulah mengarah kepada tersangka K dan E,” bebernya.

Akibat perbuatan tersebut, keempatnya dikenakan pasal berbeda. Untuk K dikenakan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, sementara E, D, dan G dikenakan Pasal 480 KUHPidana mengenai penadahan barang curian serta Pasal 55 jo 56 KUHPidana mengenai turut serta dalam kejahatan.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.24)