Membandel, PKL bisa dikurung atau denda Rp50 juta

Senin, 12 Agustus 2013 - 13:28 WIB
Membandel, PKL bisa...
Membandel, PKL bisa dikurung atau denda Rp50 juta
A A A
Sindonews.com - Meski personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di Pasar Tanah Abang dikurangi, tapi sanksi akan lebih berat bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tak ragu memidana PKL yang masih berjualan di pinggir jalan pasar tersebut yang membuat macet lalu lintas.

"Kita tempatkan satu dua orang saja, kita tidak mau pengawasan yang rame-rame, kalau kita lihat anda melanggar kita akan tangkap dan pidanakan," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).

Mantan anggota DPR RI ini menerangkan, sanksi yang akan diberikan beragam, mulai dari ancaman kurungan dan denda yang bisa membuat pedagang kapok untuk melanggar aturan.

"Tinggal pilih mau di kurung 60 hari atau bayar denda maksimal Rp20 juta, kalau digunakan undang-undang lalu lintas, perda 2009 lebih tinggi lagi denda bisa Rp50 juta. Kita gitu saja prinsipnya," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
35 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved