Aher minta penabrak polisi di Cirebon menyerahkan diri
Kamis, 08 Agustus 2013 - 18:39 WIB
Aher minta penabrak polisi di Cirebon menyerahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pelaku yang menabrak dua anggota Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, menyerahkan diri. Itu sebagai bentuk tanggung jawab yang bersangkutan.
"Tentu dong (harus menyerahkan diri). Ini kan pelaku kriminal, harus bertanggung jawab terhadap saudaranya (korban)," kata pria yang biasa disapa Aher di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2013).
Ia pun mengingatkan, perbuatan pelaku tidak akan dimaafkan Tuhan jika yang bersangkutan tidak mendapat maaf dari korban atau keluarganya.
Langkah baik yang harus dilakukan pelaku saat ini adalah menyerahkan diri, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. "Harus muncul ke permukaan dulu, minta maaf, kemudian selesaikan masalah kemanusiannya," ujarnya.
Maka itu, Aher berharap, pelaku mau berbuat ksatria untuk mengakui kesalahannya. Pasalnya hal itu jauh lebih baik ketimbang jadi buronan polisi.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk diselesaikan. Toh lebih bagus kalau si pelaku menyerahkan diri, dibandingkan buron atau kabur," jelasnya.
Aher menambahkan, kejadian itu merupakan insiden. "Itu tabrak lari, dan tentunya itu sesuatu yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi," ucapnya.
Insiden tabrak lari iu terjadi Selasa 6 Agustus 2013 dini hari. Saat itu, dua korban, yakni Bigadir Pol Kasmir dan Brigadir Pol Stefanus Likulero sedang mengantar makanan sahur untuk polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon.
Sepeda motor yang mereka naiki tertabrak rombongan sepeda motor yang melaju dari arah yang sama dengan korban, yakni dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Lokasi kejadian di Gerbang, Kabupaten Cirebon. Korban dirawat di RS Pelabuhan, Kota Cirebon. Dalam kejadian itu Kasmir meninggal dunia.
"Tentu dong (harus menyerahkan diri). Ini kan pelaku kriminal, harus bertanggung jawab terhadap saudaranya (korban)," kata pria yang biasa disapa Aher di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2013).
Ia pun mengingatkan, perbuatan pelaku tidak akan dimaafkan Tuhan jika yang bersangkutan tidak mendapat maaf dari korban atau keluarganya.
Langkah baik yang harus dilakukan pelaku saat ini adalah menyerahkan diri, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. "Harus muncul ke permukaan dulu, minta maaf, kemudian selesaikan masalah kemanusiannya," ujarnya.
Maka itu, Aher berharap, pelaku mau berbuat ksatria untuk mengakui kesalahannya. Pasalnya hal itu jauh lebih baik ketimbang jadi buronan polisi.
"Oleh karena itu saya mengimbau untuk diselesaikan. Toh lebih bagus kalau si pelaku menyerahkan diri, dibandingkan buron atau kabur," jelasnya.
Aher menambahkan, kejadian itu merupakan insiden. "Itu tabrak lari, dan tentunya itu sesuatu yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi," ucapnya.
Insiden tabrak lari iu terjadi Selasa 6 Agustus 2013 dini hari. Saat itu, dua korban, yakni Bigadir Pol Kasmir dan Brigadir Pol Stefanus Likulero sedang mengantar makanan sahur untuk polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon.
Sepeda motor yang mereka naiki tertabrak rombongan sepeda motor yang melaju dari arah yang sama dengan korban, yakni dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Lokasi kejadian di Gerbang, Kabupaten Cirebon. Korban dirawat di RS Pelabuhan, Kota Cirebon. Dalam kejadian itu Kasmir meninggal dunia.
(mhd)