Polisi ringkus 22 preman di GBK

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 19:49 WIB
Polisi ringkus 22 preman...
Polisi ringkus 22 preman di GBK
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 22 preman yang diduga melakukan tindak pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, di sekitar area parkiran Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, mereka dianggap telah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

"Anggota berhasil menangkap 22 preman dan 16 orang di antaranya terbukti melakukan pemerasan di parkiran Senayan, parkiran Tenis Indoor, Patung Panahan, dan Pintu I, kemarin, sekira pukul 17.00," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013).

Dia menjelaskan, para pelaku terbukti melakukan pemerasan dengan meminta uang parkir yang tidak sesuai aturan.

"Seharusnya untuk mobil dikenakan tarif Rp5 ribu, namun mereka meminta Rp20 ribu setiap parkir," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, kata Rikwanto, polisi menyita sejumlah uang hasil pemerasan. Pecahan uang tersebut adalah Rp400 ribu, Rp300 ribu serta Rp20 ribu. Para preman yang ditangkap ini pun diketahui sudah beberapa kali diamankan, namun ternyata muncul lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan 335 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9078 seconds (0.1#10.24)