Tebang pohon warga Sumba, PLN dikecam

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 18:47 WIB
Tebang pohon warga Sumba, PLN dikecam
Tebang pohon warga Sumba, PLN dikecam
A A A
Sindonews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Sumba, belakangan terus mendapat sorotan masyarakat. Beragam permasalahan kini bersarang di instansi tersebut.

Sebut saja, pelayanan yang dinilai tidak optimal karena seringnya aliran listrik ke rumah warga padam (mati) dan minimnya sosialisasi soal kendala dan problem yang dialami PLN dalam pelayanannya.

Permasalahan terbaru yang kini didera PLN yakni, banyaknya keluhan warga seputar pemangkasan hingga penebangan pohon milik warga yang dinilai mengancam atau berpotensi mengganggu jaringan listrik PLN.

“Pohon saya yang sudah ditebang sekira 500 pohon. Saya khawatir nanti pohon saya yang lain juga akan ditebang dengan alasan pemindahan jalur atau jaringan. Apalagi sekarang ada pelebaran jalan,” jelas Hengky Nangkewa, seorang warga yang memasukan surat penolakan dan memohon bantuan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumba Timur, Jumat (2/8/2013) siang.

Nangkewa berharap, BLH setempat bisa membantunya untuk mendapatkan kompensasi dari pihak PLN terkait dengan ratusan pohon miliknya yang ditebang.

”Bagaimana saya tidak khawatir pak, sekarang sudah 500 pohon Gamalina milik saya yang berumur lima hingga enam tahun yang dipotong. Jika satu pohon saja harganya Rp15 ribu, hitung saja sendiri kerugian saya. Kalau nanti mereka pindahkan jaringan, disa jadi 2.374 pohon saya yang lain terancam ditebang kembali,” timpalnya seraya menambahkan pohon dan anakan yang tersisa terdiri dari Cendana, Injuwatu, Jati dan Johar.

Pihak PLN Ranting SumbaTimur yang bertanggungkjawab terhadap jaringan di wilayah RT 002/RW 001, desa Makamenggit, Kecamatana Nggaha Ori Angu, ketika dikonfirmasi mengaku tidak akan bertanggung jawab akan keluhan itu.

”Pernah sekira satu atau dua bulan lalu ada pangkas pohon di sana. Tapi kami tidak sampai menebangnya. Jadi tudingan itu salah alamat, hingga kami tidak bisa dikenai tanggung jawab,” tegas Andreas Dj Mehang, Manager PLN Ranting Sumba Timur, ketika dihubungi via telopn selularnya.

Menurut Mehang, pihaknya selalu menyertakan blangko berita acara setiap hendak melakukan pemangkasan atau penebangan pohon di sekitar atau yang berada di bawah jaringan PLN.

“Kami selalu bawa blangko berita acara agar setiap kali kami hendak melakukan penebangan ataupun pemangkasan. Ada pernyataan persetujuan pemilik pohon, menghindari complain di kemudian hari. Kalaupun tidak disetujui tetap kami buatkan berita acara yang ditandatangani kedua pihak,” pungkas Andreas.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2238 seconds (0.1#10.140)