Disuruh pacar, mahasiswi cantik curi perhiasan paman
A
A
A
Sindonews.com - Tidak kenal balas budi. Kata-kata itu sangat tepat untuk menggambarkan apa yang sudah dilakukan mahasiswi cantik dari Akademi Keperawatan dan Kebidanan (Akper) Bina Sehat Nusantara ini.
Wanita berusia belasan itu, diamankan Polres Bone, lantaran kepergok mencuri perhiasan emas 100 gram, di rumah pamannya sendiri, tempat dia numpang tinggal, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Bodohnya, pelaku yang diketahui berinisial Wl ini menyerahkan barang curiannya ke seorang lelaki bernama Timang yang diduga kuat pacarnya. Bahkan, saat ini emas itu telah dijualnya di Pasar Sentral Watampone.
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, wanita yang akrab disapa Yanti ini tidak kuasa menahan malu. Dengan wajah tertunduk, dia meminta wartawan untuk tidak mempublikasikan perbuatannya di media massa.
Kepada petugas, pelaku yang akrab disapa Yanti oleh keluarganya ini mengaku mengambil emas dari kamar tantenya. Kemudian menyerahkan perhiasan itu kepada Timang. Kepada pelaku, pria itu berjanji hasil penjualannya akan dibagi dua.
"Saya disuruh pak, hasil penjualan emas itu belum saya terima," ujar mahasiswi semester I ini, sambil tertunduk malu, di hadapan petugas, Jumat (2/8/2013).
Sementara itu, Kepala SPK Polres Bone Ipda Aris mengatakan, beberapa perhiasan emas yang curi pelaku terdiri dari 4 cincin masing 5 gram, 1 buah gelang mangkok emas 10 gram, 1 buah gelang mainan 10 gram emas, dan 1 buah kalung 15 gram.
"Barang bukti masih kita cari dan pelaku masih kita interogasi untuk mengungkap identitas rekan korban yang diajak bekerjasama," katanya.
Wanita berusia belasan itu, diamankan Polres Bone, lantaran kepergok mencuri perhiasan emas 100 gram, di rumah pamannya sendiri, tempat dia numpang tinggal, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Bodohnya, pelaku yang diketahui berinisial Wl ini menyerahkan barang curiannya ke seorang lelaki bernama Timang yang diduga kuat pacarnya. Bahkan, saat ini emas itu telah dijualnya di Pasar Sentral Watampone.
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, wanita yang akrab disapa Yanti ini tidak kuasa menahan malu. Dengan wajah tertunduk, dia meminta wartawan untuk tidak mempublikasikan perbuatannya di media massa.
Kepada petugas, pelaku yang akrab disapa Yanti oleh keluarganya ini mengaku mengambil emas dari kamar tantenya. Kemudian menyerahkan perhiasan itu kepada Timang. Kepada pelaku, pria itu berjanji hasil penjualannya akan dibagi dua.
"Saya disuruh pak, hasil penjualan emas itu belum saya terima," ujar mahasiswi semester I ini, sambil tertunduk malu, di hadapan petugas, Jumat (2/8/2013).
Sementara itu, Kepala SPK Polres Bone Ipda Aris mengatakan, beberapa perhiasan emas yang curi pelaku terdiri dari 4 cincin masing 5 gram, 1 buah gelang mangkok emas 10 gram, 1 buah gelang mainan 10 gram emas, dan 1 buah kalung 15 gram.
"Barang bukti masih kita cari dan pelaku masih kita interogasi untuk mengungkap identitas rekan korban yang diajak bekerjasama," katanya.
(san)